Sejarah Hidup Muhammad Saw
(19)
BAGIAN KESEMBILANBELAS: DARI DUA PEPERANGAN
SAMPAI KE HUDAIBIYA
Wanita dan pria dalam Islam - Ekspedisi Lihyan -
Terbunuhnya 'Uyayna dan Aqra' - Perang Banu Mustaliq -
Cerita Palsu.
SELESAI perang Khandaq dan setelah hukuman dilaksanakan
terhadap Banu Quraiza, keadaan Muhammad dan kaum Muslimin
sudah makin stabil. Oleh orang-orang Arab mereka sangat
ditakuti sekali. Banyak dari kalangan Quraisy sendiri mulai
berpikir-pikir: tidakkah lebih baik bagi Quraisy sendiri kalau
mereka berdamai saja dengan Muhammad, sebagai orang yang
berasal dari mereka juga dan demikian juga sebaliknya, juga
kaum Muhajirin, sebagai pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin
mereka pula.
Kaum Muslimin sekarang merasa lega setelah pihak Yahudi yang
berada di sekitar Medinah itu dapat dibersihkan sehingga
mereka sudah tidak punya arti apa-apa lagi. Mereka masih
tinggal di Medinah selama enam bulan lagi sesudah peristiwa
itu. Mereka meneruskan hidup dalam usaha perdagangan, hidup
tenteram dan sejahtera. Iman mereka akan risalah yang dibawa
Muhammad makin dalam makin patuh mereka menjalankan
ajaran-ajarannya. Berjalan bersama-sama dengan dia mereka
menyusun suatu masyarakat Arab, dengan cara yang belum biasa
bagi mereka sebelum itu. Bagaimana pun juga suatu masyarakat
yang teratur harus ada, masyarakat yang punya eksistensi dan
bersatu, seperti masyarakat yang berangsur-angsur terbentuk
dibawah naungan Islam. Pada zaman jahiliah orang-orang Arab
itu tidak pernah mengenal arti suatu organisasi yang tetap,
selain daripada apa yang sudah berjalan menurut adat-istiadat.
Mereka tidak punya suatu ketentuan keluarga, suatu
undang-undang perkawinan dan syarat-syarat perceraian.
Hubungan suami-isteri dan anak-anak yang ada hanyalah apa yang
diberikan oleh bawaan iklim yang kadang sangat
berlebih-lebihan dalam bertindak bebas, dan kadang membawa
orang justru jadi beku dan terikat, sampai-sampai ke tingkat
perbudakan dengan segala penindasannya. Maka kini Islam datang
dengan menyusun suatu masyarakat Islam yang baru tumbuh, yang
belum lagi punya tradisi. Dalam waktu singkat ia telah
membukakan jalan dalam meletakkan bibit sebuah kebudayaan,
yang kemudian tersusun terdiri dari peradaban Persia, Rumawi
dan Mesir, serta di warnai dengan pola peradaban Islam, yang
berkembang setapak demi setapak sampai ia mencapai
kesempurnaannya tatkala firman Allah ini datang:
"Hari ini Kusempurnakan bagimu agamamu ini dan Kulengkapkan
pula nikmatKu kepadamu, kemudian Kurelakan Islam itu menjadi
agama kamu."1
Apa pun juga pendapat orang tentang peradaban tanah Arab serta
daerah pedalamannya, namun sudahkah kota-kota seperti Mekah
dan Medinah mempunyai peradaban yang tidak dikenal oleh daerah
pedalaman, ataukah juga ia masih berada pada tingkat
permulaan? Pada dasarnya hubungan pria dan wanita dalam
masyarakat Arab itu seluruhnya - berdasarkan bukti-bukti
Qur'an serta peninggalan-peninggalan sejarah masa itu - tidak
lebih adalah suatu hubungan jantan dengan betina, dengan
sedikit perbedaan, sesuai dengan tingkat-tingkat kelompok dan
golongan-golongan kabilah masing-masing, yang pada umumnya
tidak jauh dari cara hidup yang masih mirip-mirip dengan
tingkatan manusia primitif. Dalam hal ini kaum wanitanya pada
zaman jahiliah yang mula-mula mempertontonkan diri, memamerkan
kecantikannya dengan berbagai-bagai perhiasan yang bukan lagi
terbatas hanya pada suaminya. Mereka pergi keluar
sendiri-sendiri atau beramai-ramai untuk keperluan yang mereka
adakan di tengah-tengah padang sahara. Di tempat ini
pemuda-pemuda dan kaum pria lainnya menyambut mereka, dan
mereka dipertemukan dengan kelompoknya masing-masing. Kedua
belah pihak mereka sudah tidak peduli lagi, saling bertukar
pandangan, saling bercumbu dengan kata-kata yang manis-manis,
yang membuat si jantan jadi senang dan si betina jadi
tenteram. Sudah begitu melekatnya cara hubungan demikian itu
dalam hati mereka, sehingga Hindun isteri Abu Sufyan tidak
segan-segan lagi mengatakan, di tengah-tengah peristiwa yang
sangat genting dan gawat dalam perang Uhud, tatkala ia
membakar semangat pasukan Quraisy:
Kamu maju kami peluk
Dan kami hamparkan kasur yang empuk
Atau kamu mundur kita berpisah
Berpisah tanpa cinta.
Pada beberapa kabilah masa itu masalah zina bukanlah suatu
kejahatan yang patut mendapat perhatian. Masalah cumbu-cumbuan
sudah merupakan salah satu kebiasaan semua orang.
Sumber-sumber sejarah menyebutkan peristiwa-peristiwa
percintaan yang dilakukan Hindun itu - dengan mengingat
kedudukan Abu Sufyan yang begitu kuat dan penting tidak sampai
mengubah kedudukan wanita itu, baik di kalangan masyarakatnya
mau pun ditengah-tengah keluarganya. Bila ada wanita yang
melahirkan anak, dan tidak diketahui siapa bapa anak itu,
tidak segan-segan ia akan menyebutkan, laki-laki mana yang
telah menjamahnya untuk kemudian menghubungkan anaknya kepada
orang yang dianggapnya paling mirip.
Juga pada waktu itu masalah poligami dan perbudakan tanpa ada
batas atau sesuatu ikatan. Laki-laki boleh kawin sesukanya,
boleh mengambil gundik sesukanya. Mereka semua boleh saja
beranak sesuka-sukanya. Soal ini tidak penting waktu itu,
kecuali jika dianggap sebagai rahasia yang akan terbongkar dan
dikuatirkan akan membawa malu serta apa yang kadang sampai
menimbulkan ejek-mengejek. Tiada seorang yang mengetahui akan
permusuhan atau peperangan yang mungkin timbul karenanya.
Ketika itulah masalahnya jadi berubah sama sekali. Kalau
dahulu orang melihat semangat cinta-berahi dan api asmara
telah menutupi rasa keakraban, kini hal itu telah dicabik oleh
adanya permusuhan yang dapat menyebabkan timbulnya api
peperangan dan semangat pertempuran, Dan bila permusuhan ini
sudah berkecamuk, maka masing-masing pihak akan menyebarkan
desas-desus sesuka hati dan akan saling menuduh sesuka hati
pula. Imajinasi orang Arab itu biasanya subur sekali, terbawa
oleh cara hidupnya dibawah langit terbuka serta
pengembaraannya dalam mencari rejeki. Ia didorong oleh cara
yang berlebih-lebihan, dan kadang berdusta dalam soal-soal
perdagangan.
Seorang orang Arab suka sekali pada waktu yang terluang dan
diisinya dengan bercumbu. Dalam hal ini khayalnya bertambah
subur, baik diwaktu damai mau pun waktu perang. Apabila
diwaktu damai si buyung bertemu dengan si upik, berbicara
dengan bahasa asmara, dengan kata-kata yang sedap, dengan
pujian yang manis-manis, maka diwaktu perang dan dalam keadaan
bermusuhan orang akan melihat si buyung ini juga membuka suara
keras-keras ditujukan kepada si upik, yang dilihatnya
didepannya dalam keadaan telanjang, sambil mengata-ngatainya,
misalnya, tentang leher wanita itu, tentang dadanya, tentang
payudaranya, tentang pinggangnya, tentang bokongnya dan
sebagainya dengan cara permusuhan yang beraneka ragam,
Khayalnya itu terangsang, yang mengenal wanita hanya sebagai
betina dan yang akan menghamparkan kasur.
Kendatipun Islam sudah mengikis mental semacam itu, namun
pengaruhnya masih saja ada seperti yang kita baca dalam
sajak-sajak 'Umar b. Abi Rabi'a dan sajak-sajak erotik lainnya
dalam sastra yang masih terpengaruh kepadanya, dalam
zaman-zaman tertentu. Meskipun hanya sedikit sekali, namun
pengaruhnya dalam sastra masih juga terasa sampai pada masa
kita sekarang ini.
Bagi pembaca yang suka mengagumi Arab dan peradabannya, bahkan
yang suka mengagumi Arab jahiliah sekalipun, gambaran demikian
ini barangkali akan terasa agak dilebih-lebihkan. Pembaca
demikian ini tentu dapat dimaafkan. Ia membandingkan gambaran
yang kita kemukakan ini dengan fakta yang terjadi dalam masa
sekarang, dengan segala hubungannya antara pria dengan wanita
dalam perkawinan dan perceraian serta hubungan suami-isteri
dengan anak-anaknya. Akan tetapi perbandingan demikian ini
salah sekali, yang akibatnya akan sangat menyesatkan.
Sebaliknya yang harus dibandingkan ialah antara masyarakat
Arab yang salah satu seginya kita gambarkan terjadi dalam abad
ketujuh Masehi itu dengan masyarakat-masyarakat beradab
lainnya masa itu juga.
Rasanya tidak terlalu berlebih-lebihan kalau kita katakan,
bahwa masyarakat-masyarakat Arab masa itu dengan segala yang
sudah kita lukiskan, jauh lebih baik dari
masyarakat-masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa.
Kita tidak akan bicara tentang keadaan di Tiongkok, atau di
India. Kita belum punya bahan-bahan yang cukup tentang itu.
Pengetahuan kita tentang itu sedikit sekali, belum cukup
adanya. Akan tetapi Eropa Utara dan Eropa Barat masa itu
berada dalam kegelapan, yang dapat kita lihat dari susunan
keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif.
Rumawi sebagai pemegang undang-undang masa itu, sebagai yang
perkasa dan berkuasa, satu-satunya kerajaan yang paling kuat
menyaingi Persia, menempatkan kedudukan kaum wanita
dibandingkan dengan prianya, masih dibawah kedudukan wanita
Arab, sekalipun yang di pedalaman. Menurut undang-undang
Rumawi masa itu, wanita adalah harta benda milik laki-laki,
dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal hidup
sampai matinya, dipandang persis seperti budak. Dalam
pandangan undang-undang Rumawi wanita tidak berbeda dengan
budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu
milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti memiliki
budak atau seperti memiliki binatang dan benda mati. Wanita
dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi. Ia tidak
punya kuasa apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau
tidak mau ia harus pura-pura berbuat sopan sedapat mungkin,
dan ini tetap berlaku demikian selama berabad-abad kemudian
dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di jazirah
Arab itu. Padahal Isa Almasih a.s. cukup hormat dan
lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya merasa
heran melihat dia begitu baik terhadap Maryam Magdalena,
ketika ia berkata: "Barangsiapa dari kamu yang tidak berdosa,
lemparilah dia dengan batu."
Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen tetap seperti dulu
juga, seperti Eropa yang masih pagan, sangat merendahkan
wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai
hubungan jantan dan betina saja, bahkan dianggapnya sebagai
hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga pada masa-masa
tertentu ahli-ahli agamanya masih bertanya-tanya: Apakah
wanita itu punya ruh yang akan dapat diadili, atau seperti
hewan saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya
dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.
Dengan wahyu yang diterimanya Muhammad dapat menentukan, bahwa
takkan ada perbaikan masyarakat tanpa ada kerja-sama pria dan
wanita, dalam arti saling bantu membantu sebagai saudara yang
penuh kasih-sayang. Hak dan kewajiban wanita sama, dengan cara
yang sopan, hanya laki-laki mempunyai kelebihan atas mereka
itu. Tetapi pelaksanaannya secara sekaligus tidak mudah.
Betapa pun tebalnya iman orang-orang Arab yang menjadi
pengikutnya, namun mengajak dengan perlahan-lahan dan tanpa
menyinggung perasaan, akan lebih mempertebal iman mereka serta
memperbanyak pendukung. Demikian juga dalam setiap reformasi
sosial, yang oleh Tuhan diwajibkan kepada kaum Muslimin.
Bahkan dalam kewajiban-kewajiban agama sendiri: dalam
sembahyang, puasa, zakat dan haji, demikian juga dalam
larangan-larangannya, seperti minuman-minuman keras, judi,
daging babi dan sebagainya.
Sehubungan dengan reformasi sosial ini serta ketentuan
hubungan pria dan wanita, oleh Muhammad telah dimulai dengan
contoh yang diberikannya melalui dirinya dengan
isteri-isterinya yang disaksikan sendiri oleh semua kaum
Muslimin. Masalah hijab (tabir) bagi isteri-isteri Nabi
misalnya, sebelum perang Ahzab (Khandaq) tidak diwajibkan.
Demikian juga pembatasan kepada empat orang isteri dengan
syarat adil ditentukannya baru sesudah perang Ahzab, bahkan
lebih dari setahun setelah perang Khaibar. Bagaimanakah Nabi
dapat membina hubungan yang kuat antara laki-laki dan wanita
atas dasar yang sehat, sebagai pengantar kepada adanya
persamaan yang memang menjadi tujuan Islam itu? Ya, suatu
persamaan yang menjadikan hak dan kewajiban wanita itu sama,
dengan cara yang sopan sedang laki-laki mempunyai kelebihan
atas mereka itu.
Pada mulanya hubungan pria dan wanita di kalangan Muslimin,
seperti di kalangan Arab lainnya - sebagaimana sudah kita
sebutkan - terbatas hanya pada hubungan jantan dan betina.
Mempertontonkan diri dan memamerkan perhiasan (berdandan)
dengan cara yang akan membuat laki-laki itu terangsang oleh
kaum wanita setiap ada kesempatan, berarti akan saling
menambah nafsu berahi antara laki-laki dengan perempuan.
Sebaliknya, hal yang akan lebih dapat membatasi antara kedua
belah pihak itu berarti akan lebih mendekatkan orang pada
dasar kemanusiaan yang lebih tinggi, dasar persamaan jiwa
dalam beribadat, yang hanya kepada Allah semata-mata.
Dengan adanya kelompok-kelompok Yahudi dan orang-orang munafik
dalam Kota, serta sikap permusuhan mereka terhadap Muhammad
dan terhadap kaum Muslimin, nyatanya mereka itu sampai berani
pula menggoda wanita-wanita Islam yang akhirnya sampai
mengakibatkan dikepungnya Banu Qainuqa' seperti yang sudah
kita lihat. Meningkatnya gangguan-gangguan kepada
wanita-wanita Islam itu telah menimbulkan problema-problema
baru yang tidak seharusnya ada. Sekiranya wanita-wanita Islam
itu tidak sampai memamerkan diri berdandan ketika mereka
keluar rumah, niscaya mereka akan lebih mudah dikenal orang
dan dengan demikian mereka tidak akan diganggu. Adanya
problema-problema itu pun akan dapat dikurangi dan persamaan
antara kedua jenis yang dikehendaki oleh Islam itupun dalam
pelaksanaannya akan merupakan suatu permulaan yang baik pula -
dengan tanpa dirasakan oleh kaum Muslimin - baik pria dan
wanita - akan adanya suatu masa peralihan dalam konsepsi yang
belum dibiasakan itu.
Dalam situasi yang semacam itulah firman Tuhan ini datang:
"Dan mereka yang mengganggu kaum laki-laki dan wanita yang
sudah beriman, tanpa ada kesalahan yang mereka perbuat,
orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan dan dosa
terang-terangan. Wahai Nabi, katakanlah kepada
isteri-isterimu, puteri-puterimu dan isteri-isteri orang-orang
beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan baju dalam.
Dengan demikian mereka akan lebih mudah dikenal, dan karenanya
mereka tidak akan diganggu. Sungguh Tuhan adalah Pengampun dan
Penyayang. Kalau pun orang-orang munafik, orang-orang yang
dalam hatinya berpenyakit dan orang-orang yang suka menghasut
di dalam kota tiada juga berhenti (menyerang kamu) niscaya
akan Kami dorong engkau menyerang mereka; kemudian mereka akan
menjadi tetanggamu di tempat itu hanya sementara saja. Mereka
sudah terkutuk. Di mana saja mereka berada, mereka ditangkap,
dan dibunuh secara tidak kenal ampun. Begitulah ketentuan
Tuhan terhadap mereka yang telah lampau, dan tidak akan ada
ketentuan Tuhan itu yang berubah-ubah." (Qur'an 33: 58-62)
Dengan pendahuluan demikian itu, tidak sulit bagi kaum
Muslimin dalam meninggalkan adat kebiasaan Arab dahulu kala
itu. Demikian juga yang menjadi tujuan hukum Islam dengan
penyusunan masyarakat atas dasar keluarga yang bersih dari
segala hama sehingga masalah zina itu dianggap sebagai
kejahatan besar, telah mempermudah setiap Muslim untuk
menilai, bahwa wanita yang mempertontonkan diri kepada pria
adalah suatu perbuatan tercela, sebab hubungan laki-laki
dengan wanita tidak mengijinkan hal yang serupa itu. Dalam hal
ini Tuhan berfirman:
"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman supaya mereka
menahan penglihatan dan menjaga kehormatan mereka. Yang
demikian akan lebih bersih buat mereka. Sungguh Tuhan
mengetahui benar apa yang kamu perbuat. Juga katakanlah kepada
wanita-wanita yang beriman supaya mereka menahan penglihatan,
memelihara kehormatan dan tiada menonjolkan perhiasannya
(dandanan) selain yang memang nyata kelihatan. Hendaklah
mereka menyampaikan tutup itu ke bagian dada; dan jangan
menonjolkan dandanan itu selain kepada suami, bapa, bapa
suami, anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara
atau anak-anak saudara, anak-anak suaminya, saudara-saudara
atau anak-anak saudara, anak-anak saudara perempuan atau
sesama wanita, yang menjadi miliknya atau pelayan-pelayan
laki-laki yang sudah tidak punya keinginan atau anak-anak yang
belum mengerti aurat wanita dan jangan pula menggerak-gerakkan
kaki supaya perhiasannya yang tersembunyi diketahui orang.
Orang-orang beriman, hendaklah kamu sekalian bertaubat kepada
Allah kalau-kalau kamu berhasil." (Qur'an 24: 30-31)
Demikianlah prakteknya dalam Islam. Hubungan pria wanita itu
berkembang setapak demi setapak meninggalkan yang lama. Jadi
hubungan jantan-betina yang dikuatirkan akan menimbulkan
fitnah, tak ada lagi. Sedang mengenai keperluan hidup
sehari-hari lainnya dan yang mengenai segala hubungan
pria-wanita, maka dalam semuanya adalah sama, semua hamba
Allah, semua bekerja-sama untuk kebaikan dan untuk bertaqwa
kepada Allah. Apabila ada pihak yang sudah terlanjur mau
membangkitkan nafsu kelamin, baik laki-laki atau wanita, maka
orang itu harus bertaubat kepada Tuhan. Tuhan Maha Pemurah,
dan Pengampun.
Akan tetapi untuk mengubah semua itu, untuk mengalihkan mental
Arab dari semua pendirian lama - seperti halnya dengan
pendirian tentang keimanan kepada Allah Yang Maha Esa dan
meninggalkan kepercayaan syirik - ke dalam mental yang baru,
tidak akan cukup dalam waktu yang begitu singkat. Hal ini
sudah wajar sekali. Benda yang sudah diacu dalam bentuk
tertentu misalnya, tidak akan mudah mengubahnya, kalau tidak
dengan sedikit demi sedikit. Dan bagaimana pun diusahakan
mengubahnya namun yang akan dapat berubah tidak seberapa juga.
Begitulah halnya hidup manusia yang hidup serba-benda
(materialistis). Ia dibentuk oleh adat-kebiasaan yang sudah
turun-temurun, oleh tradisi lingkungan dalam soal-soal
hidupnya. Apabila dikehendaki adanya sesuatu perubahan, maka
dalam memindahkan perubahan itu harus dengan berangsur-angsur,
dan perubahan yang berangsur-angsur ini tidak akan terjadi
kalau tidak mengubah diri-sendiri. Adakalanya orang dapat
mengubah dalam arti mental dari satu segi saja dengan
menghilangkan rintangan yang mungkin ada di hadapannya. Hal
ini sudah dapat dilakukan Islam terhadap kaum Muslimin
sehubungan dengan tauhid serta iman kepada Allah, kepada Rasul
dan hari kemudian. Akan tetapi masih banyak segi-segi mental
Arab itu yang belum lagi dapat di tembus, terutama dalam
soal-soal hidup kebendaan. Oleh karenanya keadaan kaum
Muslimin ketika itu tetap tidak begitu jauh dari suasana
sebelum Islam. Mereka serba lamban, karena memang sudah
menjadi bawaan cara hidup padang pasir, dan sudah terbiasa
pula suka bicara dengan wanita.
Jadi apa yang sudah kita kemukakan mengenai perubahan yang
dibawa oleh agama baru itu terhadap pandangan hidup mereka
tentang hubungan laki-laki dengan perempuan, namun selain itu
keadaan mereka masih seperti dahulu juga, atau mirip-mirip
begitu. Banyak diantara mereka itu yang mau begitu saja
memasuki rumah Nabi, kemudian mau duduk-duduk dan mau
mengobrol dengan Nabi dan dengan isteri-isterinya. Padahal
persoalan-persoalan kenabian yang begitu besar lebih penting
daripada membiarkan Muhammad sibuk menghadapi pembicaraan
mereka yang datang mengunjunginya itu, serta mereka yang mau
mengobrol dengan isteri-isterinya dan yang kemudian
pembicaraan-pembicaraan mereka itu dibawa kepadanya. Oleh
karena itu AIlah menghendaki supaya Nabi dihindarkan dari
soal-soal kecil semacam itu, maka ayat-ayat berikut ini
datang:
"Orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah
Nabi, kecuali bila diijinkan dalam menghadapi suatu hidangan
makan yang bukan sengaja mau mengintip-intip untuk itu. Tetapi
bila kamu diundang, hendaklah kamu masuk. Maka apabila sudah
selesai hendaklah kamu pergi, dan jangan mau enak-enak
mengobrol. Sesungguhnya yang demikian itu sangat mengganggu
Nabi, tetapi dia malu kepada kamu, sedang Allah tidak akan
malu dalam hal kebenaran. Dan apabila ada sesuatu yang kamu
minta dari mereka (isteri-isteri Nabi), mintalah dari belakang
tirai. Hal ini akan lebih bersih dalam hati kamu dan hati
mereka. Tiada semestinya kamu akan mengganggu Rasulullah, juga
jangan pula kamu akan mengawini janda-jandanya setelah ia
wafat; sebab yang demikian itu dipandang Tuhan sebagai (dosa)
yang besar." (Qur'an, 33: 53)
Seperti halnya ayat-ayat ini turun ditujukan kepada
orang-orang yang beriman dan yang juga sebagai bimbingan
kepada mereka mengenai kewajiban mereka terhadap Nabi dan
isteri-isterinya, juga kedua ayat berikut ini pun turun
ditujukan kepada isteri-isteri Nabi dalam hal yang sama pula:
"Wahai isteri-isteri Nabi. Kamu tidak sama dengan
wanita-wanita lain. Kalau kamu berbakti (kepada Allah),
janganlah kamu berlemah-lembut dalam kata-kata, nanti timbul
keserakahan orang yang hatinya berpenyakit (jahat). Tetapi
katakanlah dengan kata-kata yang baik-baik saja. Tinggal
sajalah kamu di dalam rumah. Jangan kamu mempertontonkan diri
seperti kelakuan orang zaman jahiliah dahulu. Lakukanlah
sembahyang, keluarkan zakat serta patuh kepada Allah dan
RasulNya. Sesungguhnya Allah hendak menghilangkan noda dari
kamu, keluarga Nabi, dan membersihkan kamu sungguh-sungguh."
(Qur'an, 33: 32-33)
Demikian inilah persiapan kehidupan sosial yang baru yang
dikehendaki oleh Islam untuk suatu masyarakat umat manusia.
Landasannya ialah mengubah sama-sekali pandangan masyarakat
itu akan hubungan laki-laki dengan wanita. Ia menghendaki
dihapusnya segala tanggapan tentang sex (libido) yang
menguasai pikiran manusia selama ini, dan dalam segala hal
menganggapnya sebagai satu-satunya yang berkuasa. Dengan
demikian yang dikehendaki ialah mengarahkan masyarakat itu
sesuai dengan tujuan hidup umat manusia yang lebih tinggi
dengan tidak mengurangi kesenangan hidupnya, yaitu kesenangan
hidup yang tidak akan mengurangi pula kebebasannya untuk
berkeinginan - apalagi sampai akan menghilangkan kebebasan
untuk berkeinginan ini - dan yang akan melahirkan hubungan
manusia dengan semesta alam. Dari tingkat hidup mengolah
tanah, dari tingkat hidup usaha perindustrian dan perdagangan,
yang bagaimana pun, ke tingkat yang lebih tinggi, setaraf
dengan kehidupan orang-orang suci, dan akan berkomunikasi
dengan cara malaikat. Puasa, salat, zakat yang telah
ditentukan oleh Islam, ialah alat untuk mencapai taraf ini;
yang akan mencegah perbuatan keji, kemungkaran serta
pelanggaran. Sekaligus ia akan membersihkan jiwa dan hati
orang dari segala penyakit menghambakan diri selain kepada
Allah, disamping memperkuat tali persaudaraan antara sesama
orang beriman, memperkuat hubungan antara manusia dengan
segala yang ada dalam semesta alam ini.
Penyusunan suatu kehidupan sosial secara berangsur-angsur
sebagai suatu persiapan kearah transisi besar yang telah
disediakan oleh Islam bagi umat manusia ini, tidak mengurangi
pihak Quraisy dan kabilah-kabilah Arab lainnya dalam
menantikan kesempatan hendak menghancurkan Muhammad. Tetapi
juga Muhammad tidak kurang pula selalu waspada. Cepat-cepat ia
bergerak untuk menanamkan rasa takut dalam hati pihak musuh,
bila dianggap perlu.
Itu sebabnya, enam bulan kemudian setelah Banu Quraiza dapat
dihancurkan, ia sudah merasakan adanya suatu gerakan lain di
sekitar Mekah. Terpikir olehnya akan membalas kematian Khubaib
b. 'Adi dan kawan-kawannya yang telah dibunuh oleh Banu Lihyan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar