Selasa, 20 Maret 2012

# Sejarah Hidup Muhammad Saw (19) #


Sejarah Hidup Muhammad Saw

(19)

BAGIAN KESEMBILANBELAS: DARI DUA PEPERANGAN
SAMPAI KE HUDAIBIYA
 
Wanita dan pria dalam Islam - Ekspedisi Lihyan -
Terbunuhnya 'Uyayna dan Aqra' - Perang Banu Mustaliq -
Cerita Palsu.
 
SELESAI  perang  Khandaq  dan  setelah  hukuman   dilaksanakan
terhadap  Banu  Quraiza,  keadaan  Muhammad  dan kaum Muslimin
sudah  makin  stabil.  Oleh  orang-orang  Arab  mereka  sangat
ditakuti  sekali.  Banyak  dari kalangan Quraisy sendiri mulai
berpikir-pikir: tidakkah lebih baik bagi Quraisy sendiri kalau
mereka  berdamai  saja  dengan  Muhammad,  sebagai  orang yang
berasal dari mereka juga dan demikian  juga  sebaliknya,  juga
kaum  Muhajirin,  sebagai  pemuka-pemuka dan pemimpin-pemimpin
mereka pula.
 
Kaum Muslimin sekarang merasa lega setelah pihak  Yahudi  yang
berada  di  sekitar  Medinah  itu  dapat  dibersihkan sehingga
mereka sudah tidak  punya  arti  apa-apa  lagi.  Mereka  masih
tinggal  di  Medinah  selama enam bulan lagi sesudah peristiwa
itu. Mereka meneruskan hidup dalam  usaha  perdagangan,  hidup
tenteram  dan  sejahtera. Iman mereka akan risalah yang dibawa
Muhammad  makin   dalam   makin   patuh   mereka   menjalankan
ajaran-ajarannya.  Berjalan  bersama-sama  dengan  dia  mereka
menyusun suatu masyarakat Arab, dengan cara yang  belum  biasa
bagi  mereka  sebelum itu. Bagaimana pun juga suatu masyarakat
yang teratur harus ada, masyarakat yang punya  eksistensi  dan
bersatu,  seperti  masyarakat  yang berangsur-angsur terbentuk
dibawah naungan Islam. Pada zaman  jahiliah  orang-orang  Arab
itu  tidak  pernah  mengenal arti suatu organisasi yang tetap,
selain daripada apa yang sudah berjalan menurut adat-istiadat.
Mereka   tidak   punya   suatu   ketentuan   keluarga,   suatu
undang-undang   perkawinan   dan   syarat-syarat   perceraian.
Hubungan suami-isteri dan anak-anak yang ada hanyalah apa yang
diberikan   oleh   bawaan    iklim    yang    kadang    sangat
berlebih-lebihan  dalam  bertindak  bebas,  dan kadang membawa
orang justru jadi beku dan terikat, sampai-sampai  ke  tingkat
perbudakan dengan segala penindasannya. Maka kini Islam datang
dengan menyusun suatu masyarakat Islam yang baru tumbuh,  yang
belum  lagi  punya  tradisi.  Dalam  waktu  singkat  ia  telah
membukakan jalan dalam  meletakkan  bibit  sebuah  kebudayaan,
yang  kemudian  tersusun terdiri dari peradaban Persia, Rumawi
dan Mesir, serta di warnai dengan pola peradaban  Islam,  yang
berkembang   setapak   demi   setapak   sampai   ia   mencapai
kesempurnaannya tatkala firman Allah ini datang:
 
"Hari ini Kusempurnakan bagimu agamamu  ini  dan  Kulengkapkan
pula  nikmatKu  kepadamu, kemudian Kurelakan Islam itu menjadi
agama kamu."1
 
Apa pun juga pendapat orang tentang peradaban tanah Arab serta
daerah  pedalamannya,  namun  sudahkah kota-kota seperti Mekah
dan Medinah mempunyai peradaban yang tidak dikenal oleh daerah
pedalaman,   ataukah   juga   ia  masih  berada  pada  tingkat
permulaan?  Pada  dasarnya  hubungan  pria  dan  wanita  dalam
masyarakat  Arab  itu  seluruhnya  -  berdasarkan  bukti-bukti
Qur'an serta peninggalan-peninggalan sejarah masa itu -  tidak
lebih  adalah  suatu  hubungan  jantan  dengan  betina, dengan
sedikit perbedaan, sesuai dengan tingkat-tingkat kelompok  dan
golongan-golongan  kabilah  masing-masing,  yang  pada umumnya
tidak jauh dari  cara  hidup  yang  masih  mirip-mirip  dengan
tingkatan  manusia primitif. Dalam hal ini kaum wanitanya pada
zaman jahiliah yang mula-mula mempertontonkan diri, memamerkan
kecantikannya  dengan berbagai-bagai perhiasan yang bukan lagi
terbatas   hanya   pada   suaminya.   Mereka   pergi    keluar
sendiri-sendiri atau beramai-ramai untuk keperluan yang mereka
adakan  di  tengah-tengah  padang  sahara.   Di   tempat   ini
pemuda-pemuda  dan  kaum  pria  lainnya  menyambut mereka, dan
mereka dipertemukan dengan  kelompoknya  masing-masing.  Kedua
belah  pihak  mereka  sudah tidak peduli lagi, saling bertukar
pandangan, saling bercumbu dengan kata-kata yang  manis-manis,
yang  membuat  si  jantan  jadi  senang  dan  si  betina  jadi
tenteram. Sudah begitu melekatnya cara hubungan  demikian  itu
dalam  hati  mereka,  sehingga  Hindun isteri Abu Sufyan tidak
segan-segan lagi mengatakan, di tengah-tengah  peristiwa  yang
sangat  genting  dan  gawat  dalam  perang  Uhud,  tatkala  ia
membakar semangat pasukan Quraisy:
 
Kamu maju kami peluk
Dan kami hamparkan kasur yang empuk
Atau kamu mundur kita berpisah
Berpisah tanpa cinta.
 
Pada beberapa kabilah masa itu  masalah  zina  bukanlah  suatu
kejahatan yang patut mendapat perhatian. Masalah cumbu-cumbuan
sudah   merupakan   salah   satu   kebiasaan   semua    orang.
Sumber-sumber    sejarah    menyebutkan    peristiwa-peristiwa
percintaan  yang  dilakukan  Hindun  itu  -  dengan  mengingat
kedudukan Abu Sufyan yang begitu kuat dan penting tidak sampai
mengubah kedudukan wanita itu, baik di kalangan  masyarakatnya
mau  pun  ditengah-tengah  keluarganya.  Bila  ada wanita yang
melahirkan anak, dan tidak  diketahui  siapa  bapa  anak  itu,
tidak  segan-segan  ia  akan  menyebutkan, laki-laki mana yang
telah menjamahnya untuk kemudian menghubungkan anaknya  kepada
orang yang dianggapnya paling mirip.
 
Juga  pada waktu itu masalah poligami dan perbudakan tanpa ada
batas atau sesuatu ikatan. Laki-laki  boleh  kawin  sesukanya,
boleh  mengambil  gundik  sesukanya.  Mereka  semua boleh saja
beranak sesuka-sukanya. Soal  ini  tidak  penting  waktu  itu,
kecuali jika dianggap sebagai rahasia yang akan terbongkar dan
dikuatirkan akan membawa malu serta  apa  yang  kadang  sampai
menimbulkan  ejek-mengejek. Tiada seorang yang mengetahui akan
permusuhan atau  peperangan  yang  mungkin  timbul  karenanya.
Ketika  itulah  masalahnya  jadi  berubah  sama  sekali. Kalau
dahulu orang melihat  semangat  cinta-berahi  dan  api  asmara
telah menutupi rasa keakraban, kini hal itu telah dicabik oleh
adanya  permusuhan  yang  dapat  menyebabkan   timbulnya   api
peperangan  dan  semangat pertempuran, Dan bila permusuhan ini
sudah berkecamuk, maka masing-masing  pihak  akan  menyebarkan
desas-desus  sesuka  hati  dan akan saling menuduh sesuka hati
pula. Imajinasi orang Arab itu biasanya subur sekali,  terbawa
oleh    cara    hidupnya    dibawah   langit   terbuka   serta
pengembaraannya dalam mencari rejeki. Ia  didorong  oleh  cara
yang  berlebih-lebihan,  dan  kadang  berdusta dalam soal-soal
perdagangan.
 
Seorang orang Arab suka sekali pada waktu  yang  terluang  dan
diisinya  dengan  bercumbu.  Dalam hal ini khayalnya bertambah
subur, baik  diwaktu  damai  mau  pun  waktu  perang.  Apabila
diwaktu  damai  si  buyung  bertemu  dengan si upik, berbicara
dengan bahasa asmara,  dengan  kata-kata  yang  sedap,  dengan
pujian yang manis-manis, maka diwaktu perang dan dalam keadaan
bermusuhan orang akan melihat si buyung ini juga membuka suara
keras-keras   ditujukan   kepada   si  upik,  yang  dilihatnya
didepannya dalam keadaan telanjang, sambil  mengata-ngatainya,
misalnya,  tentang  leher wanita itu, tentang dadanya, tentang
payudaranya,  tentang  pinggangnya,  tentang   bokongnya   dan
sebagainya   dengan   cara  permusuhan  yang  beraneka  ragam,
Khayalnya itu terangsang, yang mengenal wanita  hanya  sebagai
betina dan yang akan menghamparkan kasur.
 
Kendatipun  Islam  sudah  mengikis  mental  semacam itu, namun
pengaruhnya masih  saja  ada  seperti  yang  kita  baca  dalam
sajak-sajak 'Umar b. Abi Rabi'a dan sajak-sajak erotik lainnya
dalam  sastra  yang   masih   terpengaruh   kepadanya,   dalam
zaman-zaman  tertentu.  Meskipun  hanya  sedikit sekali, namun
pengaruhnya dalam sastra masih juga terasa  sampai  pada  masa
kita sekarang ini.
 
Bagi pembaca yang suka mengagumi Arab dan peradabannya, bahkan
yang suka mengagumi Arab jahiliah sekalipun, gambaran demikian
ini  barangkali  akan  terasa  agak  dilebih-lebihkan. Pembaca
demikian ini tentu dapat dimaafkan. Ia membandingkan  gambaran
yang  kita  kemukakan ini dengan fakta yang terjadi dalam masa
sekarang, dengan segala hubungannya antara pria dengan  wanita
dalam  perkawinan  dan  perceraian serta hubungan suami-isteri
dengan anak-anaknya. Akan  tetapi  perbandingan  demikian  ini
salah   sekali,   yang   akibatnya  akan  sangat  menyesatkan.
Sebaliknya yang harus  dibandingkan  ialah  antara  masyarakat
Arab yang salah satu seginya kita gambarkan terjadi dalam abad
ketujuh  Masehi  itu  dengan   masyarakat-masyarakat   beradab
lainnya  masa itu juga.
 
Rasanya tidak terlalu  berlebih-lebihan  kalau  kita  katakan,
bahwa  masyarakat-masyarakat  Arab masa itu dengan segala yang
sudah    kita    lukiskan,    jauh     lebih     baik     dari
masyarakat-masyarakat lain yang sezaman, di Asia dan di Eropa.
Kita tidak akan bicara tentang keadaan di  Tiongkok,  atau  di
India.  Kita  belum  punya bahan-bahan yang cukup tentang itu.
Pengetahuan kita  tentang  itu  sedikit  sekali,  belum  cukup
adanya.  Akan  tetapi  Eropa  Utara  dan  Eropa Barat masa itu
berada dalam kegelapan, yang dapat  kita  lihat  dari  susunan
keluarganya, yang memang mirip-mirip susunan manusia primitif.
Rumawi sebagai pemegang undang-undang masa itu,  sebagai  yang
perkasa  dan  berkuasa, satu-satunya kerajaan yang paling kuat
menyaingi   Persia,   menempatkan   kedudukan   kaum    wanita
dibandingkan  dengan  prianya,  masih dibawah kedudukan wanita
Arab,  sekalipun  yang  di  pedalaman.  Menurut  undang-undang
Rumawi  masa  itu,  wanita adalah harta benda milik laki-laki,
dapat diperlakukan sehendak hati, ia berkuasa dari soal  hidup
sampai   matinya,   dipandang   persis  seperti  budak.  Dalam
pandangan undang-undang Rumawi  wanita  tidak  berbeda  dengan
budak. Ia menjadi milik bapanya, kemudian milik suaminya, lalu
milik anaknya. Pemilikan demikian ini persis seperti  memiliki
budak  atau  seperti  memiliki binatang dan benda mati. Wanita
dipandangnya hanya sebagai pembangkit nafsu berahi.  Ia  tidak
punya  kuasa  apa-apa terhadap sifat kebetinaannya, hingga mau
tidak mau ia harus pura-pura berbuat  sopan  sedapat  mungkin,
dan  ini  tetap  berlaku demikian selama berabad-abad kemudian
dari apa yang sudah kita gambarkan tentang keadaan di  jazirah
Arab   itu.   Padahal   Isa  Almasih  a.s.  cukup  hormat  dan
lemah-lembut kepada wanita. Beberapa orang pengikutnya  merasa
heran  melihat  dia  begitu  baik  terhadap  Maryam Magdalena,
ketika ia berkata: "Barangsiapa dari kamu yang tidak  berdosa,
lemparilah dia dengan batu."
 
Tetapi Eropa yang sudah menganut Kristen  tetap  seperti  dulu
juga,  seperti  Eropa  yang  masih  pagan,  sangat merendahkan
wanita. Hubungannya dengan pria bukan hanya dilihatnya sebagai
hubungan  jantan  dan  betina saja, bahkan dianggapnya sebagai
hubungan perbudakan dan sangat hina, sehingga  pada  masa-masa
tertentu   ahli-ahli  agamanya  masih  bertanya-tanya:  Apakah
wanita itu punya ruh yang akan  dapat  diadili,  atau  seperti
hewan  saja tanpa ruh dan tidak ada pengadilan Tuhan kepadanya
dan tidak ada tempat pula di kerajaan Tuhan.
 
Dengan wahyu yang diterimanya Muhammad dapat menentukan, bahwa
takkan  ada perbaikan masyarakat tanpa ada kerja-sama pria dan
wanita, dalam arti saling bantu membantu sebagai saudara  yang
penuh kasih-sayang. Hak dan kewajiban wanita sama, dengan cara
yang sopan, hanya laki-laki mempunyai  kelebihan  atas  mereka
itu.  Tetapi  pelaksanaannya  secara  sekaligus  tidak  mudah.
Betapa  pun  tebalnya  iman  orang-orang  Arab  yang   menjadi
pengikutnya,  namun  mengajak  dengan perlahan-lahan dan tanpa
menyinggung perasaan, akan lebih mempertebal iman mereka serta
memperbanyak  pendukung.  Demikian juga dalam setiap reformasi
sosial, yang  oleh  Tuhan  diwajibkan  kepada  kaum  Muslimin.
Bahkan   dalam   kewajiban-kewajiban   agama   sendiri:  dalam
sembahyang,  puasa,  zakat  dan  haji,  demikian  juga   dalam
larangan-larangannya,  seperti  minuman-minuman  keras,  judi,
daging babi dan sebagainya.
 
Sehubungan  dengan  reformasi  sosial  ini   serta   ketentuan
hubungan  pria  dan wanita, oleh Muhammad telah dimulai dengan
contoh    yang    diberikannya    melalui    dirinya    dengan
isteri-isterinya  yang  disaksikan  sendiri  oleh  semua  kaum
Muslimin.  Masalah  hijab  (tabir)  bagi  isteri-isteri   Nabi
misalnya,  sebelum  perang  Ahzab  (Khandaq) tidak diwajibkan.
Demikian juga pembatasan  kepada  empat  orang  isteri  dengan
syarat  adil  ditentukannya  baru sesudah perang Ahzab, bahkan
lebih dari setahun setelah perang Khaibar.  Bagaimanakah  Nabi
dapat  membina  hubungan yang kuat antara laki-laki dan wanita
atas  dasar  yang  sehat,  sebagai  pengantar  kepada   adanya
persamaan  yang  memang  menjadi  tujuan  Islam itu? Ya, suatu
persamaan yang menjadikan hak dan kewajiban wanita  itu  sama,
dengan  cara  yang  sopan sedang laki-laki mempunyai kelebihan
atas mereka itu.
 
Pada mulanya hubungan pria dan wanita  di  kalangan  Muslimin,
seperti  di  kalangan  Arab  lainnya  - sebagaimana sudah kita
sebutkan - terbatas hanya pada  hubungan  jantan  dan  betina.
Mempertontonkan  diri  dan  memamerkan  perhiasan  (berdandan)
dengan cara yang akan membuat laki-laki  itu  terangsang  oleh
kaum   wanita  setiap  ada  kesempatan,  berarti  akan  saling
menambah  nafsu  berahi  antara  laki-laki  dengan  perempuan.
Sebaliknya,  hal  yang akan lebih dapat membatasi antara kedua
belah pihak itu berarti  akan  lebih  mendekatkan  orang  pada
dasar  kemanusiaan  yang  lebih  tinggi,  dasar persamaan jiwa
dalam beribadat, yang hanya kepada Allah semata-mata.
 
Dengan adanya kelompok-kelompok Yahudi dan orang-orang munafik
dalam  Kota,  serta  sikap permusuhan mereka terhadap Muhammad
dan terhadap kaum Muslimin, nyatanya mereka itu sampai  berani
pula   menggoda   wanita-wanita  Islam  yang  akhirnya  sampai
mengakibatkan dikepungnya Banu  Qainuqa'  seperti  yang  sudah
kita     lihat.    Meningkatnya    gangguan-gangguan    kepada
wanita-wanita Islam itu  telah  menimbulkan  problema-problema
baru  yang tidak seharusnya ada. Sekiranya wanita-wanita Islam
itu tidak  sampai  memamerkan  diri  berdandan  ketika  mereka
keluar  rumah,  niscaya  mereka akan lebih mudah dikenal orang
dan  dengan  demikian  mereka  tidak  akan  diganggu.   Adanya
problema-problema  itu  pun akan dapat dikurangi dan persamaan
antara kedua jenis yang dikehendaki oleh  Islam  itupun  dalam
pelaksanaannya akan merupakan suatu permulaan yang baik pula -
dengan tanpa dirasakan oleh kaum  Muslimin  -  baik  pria  dan
wanita  - akan adanya suatu masa peralihan dalam konsepsi yang
belum dibiasakan itu.
 
Dalam situasi yang semacam itulah firman Tuhan ini datang:
 
"Dan mereka yang mengganggu kaum  laki-laki  dan  wanita  yang
sudah  beriman,  tanpa  ada  kesalahan  yang  mereka  perbuat,
orang-orang itu sebenarnya telah berbuat kebohongan  dan  dosa
terang-terangan.     Wahai     Nabi,     katakanlah     kepada
isteri-isterimu, puteri-puterimu dan isteri-isteri orang-orang
beriman, hendaklah mereka itu menutup tubuh dengan baju dalam.
Dengan demikian mereka akan lebih mudah dikenal, dan karenanya
mereka tidak akan diganggu. Sungguh Tuhan adalah Pengampun dan
Penyayang. Kalau pun  orang-orang  munafik,  orang-orang  yang
dalam  hatinya berpenyakit dan orang-orang yang suka menghasut
di dalam kota tiada juga  berhenti  (menyerang  kamu)  niscaya
akan Kami dorong engkau menyerang mereka; kemudian mereka akan
menjadi tetanggamu di tempat itu hanya sementara saja.  Mereka
sudah  terkutuk. Di mana saja mereka berada, mereka ditangkap,
dan dibunuh secara  tidak  kenal  ampun.  Begitulah  ketentuan
Tuhan  terhadap  mereka  yang telah lampau, dan tidak akan ada
ketentuan Tuhan itu yang berubah-ubah." (Qur'an 33: 58-62)
 
Dengan  pendahuluan  demikian  itu,  tidak  sulit  bagi   kaum
Muslimin  dalam  meninggalkan  adat kebiasaan Arab dahulu kala
itu. Demikian juga yang  menjadi  tujuan  hukum  Islam  dengan
penyusunan  masyarakat  atas  dasar  keluarga yang bersih dari
segala  hama  sehingga  masalah  zina  itu  dianggap   sebagai
kejahatan   besar,   telah  mempermudah  setiap  Muslim  untuk
menilai, bahwa wanita yang mempertontonkan  diri  kepada  pria
adalah  suatu  perbuatan  tercela,  sebab  hubungan  laki-laki
dengan wanita tidak mengijinkan hal yang serupa itu. Dalam hal
ini Tuhan berfirman:
 
"Katakanlah   kepada  laki-laki  yang  beriman  supaya  mereka
menahan  penglihatan  dan  menjaga  kehormatan  mereka.   Yang
demikian   akan   lebih  bersih  buat  mereka.  Sungguh  Tuhan
mengetahui benar apa yang kamu perbuat. Juga katakanlah kepada
wanita-wanita  yang beriman supaya mereka menahan penglihatan,
memelihara  kehormatan  dan  tiada  menonjolkan   perhiasannya
(dandanan)  selain  yang  memang  nyata  kelihatan.  Hendaklah
mereka menyampaikan tutup  itu  ke  bagian  dada;  dan  jangan
menonjolkan  dandanan  itu  selain  kepada  suami,  bapa, bapa
suami, anak-anak saudara, anak-anak suaminya,  saudara-saudara
atau  anak-anak  saudara,  anak-anak suaminya, saudara-saudara
atau  anak-anak  saudara,  anak-anak  saudara  perempuan  atau
sesama  wanita,  yang  menjadi  miliknya  atau pelayan-pelayan
laki-laki yang sudah tidak punya keinginan atau anak-anak yang
belum mengerti aurat wanita dan jangan pula menggerak-gerakkan
kaki supaya perhiasannya  yang  tersembunyi  diketahui  orang.
Orang-orang  beriman, hendaklah kamu sekalian bertaubat kepada
Allah kalau-kalau kamu berhasil." (Qur'an 24: 30-31)
 
Demikianlah prakteknya dalam Islam. Hubungan pria  wanita  itu
berkembang  setapak  demi setapak meninggalkan yang lama. Jadi
hubungan  jantan-betina  yang  dikuatirkan  akan   menimbulkan
fitnah,   tak   ada  lagi.  Sedang  mengenai  keperluan  hidup
sehari-hari  lainnya  dan  yang   mengenai   segala   hubungan

pria-wanita,  maka  dalam  semuanya  adalah  sama, semua hamba
Allah, semua bekerja-sama untuk kebaikan  dan  untuk  bertaqwa
kepada  Allah.  Apabila  ada  pihak  yang  sudah terlanjur mau
membangkitkan nafsu kelamin, baik laki-laki atau wanita,  maka
orang  itu  harus  bertaubat kepada Tuhan. Tuhan Maha Pemurah,
dan Pengampun.
 
Akan tetapi untuk mengubah semua itu, untuk mengalihkan mental
Arab  dari  semua  pendirian  lama  -  seperti  halnya  dengan
pendirian tentang keimanan kepada  Allah  Yang  Maha  Esa  dan
meninggalkan  kepercayaan  syirik - ke dalam mental yang baru,
tidak akan cukup dalam waktu  yang  begitu  singkat.  Hal  ini
sudah  wajar  sekali.  Benda  yang  sudah  diacu  dalam bentuk
tertentu misalnya, tidak akan mudah mengubahnya,  kalau  tidak
dengan  sedikit  demi  sedikit.  Dan  bagaimana pun diusahakan
mengubahnya namun yang akan dapat berubah tidak seberapa juga.
Begitulah   halnya   hidup   manusia  yang  hidup  serba-benda
(materialistis). Ia dibentuk oleh  adat-kebiasaan  yang  sudah
turun-temurun,   oleh   tradisi   lingkungan  dalam  soal-soal
hidupnya. Apabila dikehendaki adanya sesuatu  perubahan,  maka
dalam memindahkan perubahan itu harus dengan berangsur-angsur,
dan perubahan yang berangsur-angsur  ini  tidak  akan  terjadi
kalau  tidak  mengubah  diri-sendiri.  Adakalanya  orang dapat
mengubah  dalam  arti  mental  dari  satu  segi  saja   dengan
menghilangkan  rintangan  yang  mungkin ada di hadapannya. Hal
ini  sudah  dapat  dilakukan  Islam  terhadap  kaum   Muslimin
sehubungan dengan tauhid serta iman kepada Allah, kepada Rasul
dan hari kemudian. Akan tetapi masih banyak  segi-segi  mental
Arab  itu  yang  belum  lagi  dapat  di tembus, terutama dalam
soal-soal  hidup  kebendaan.  Oleh  karenanya   keadaan   kaum
Muslimin   ketika  itu  tetap  tidak  begitu jauh dari suasana
sebelum  Islam.  Mereka  serba  lamban,  karena  memang  sudah
menjadi  bawaan  cara  hidup  padang pasir, dan sudah terbiasa
pula suka bicara dengan wanita.
 
Jadi apa yang sudah kita  kemukakan  mengenai  perubahan  yang
dibawa  oleh  agama  baru  itu terhadap pandangan hidup mereka
tentang hubungan laki-laki dengan perempuan, namun selain  itu
keadaan  mereka  masih  seperti  dahulu juga, atau mirip-mirip
begitu. Banyak  diantara  mereka  itu  yang  mau  begitu  saja
memasuki   rumah   Nabi,  kemudian  mau  duduk-duduk  dan  mau
mengobrol dengan Nabi  dan  dengan  isteri-isterinya.  Padahal
persoalan-persoalan  kenabian  yang begitu besar lebih penting
daripada  membiarkan  Muhammad  sibuk  menghadapi  pembicaraan
mereka  yang  datang mengunjunginya itu, serta mereka yang mau
mengobrol   dengan   isteri-isterinya   dan   yang    kemudian
pembicaraan-pembicaraan  mereka  itu  dibawa  kepadanya.  Oleh
karena itu AIlah  menghendaki  supaya  Nabi  dihindarkan  dari
soal-soal  kecil  semacam  itu,  maka  ayat-ayat  berikut  ini
datang:
 
"Orang-orang yang beriman! Janganlah kamu masuk ke dalam rumah
Nabi,  kecuali  bila diijinkan dalam menghadapi suatu hidangan
makan yang bukan sengaja mau mengintip-intip untuk itu. Tetapi
bila  kamu  diundang, hendaklah kamu masuk. Maka apabila sudah
selesai  hendaklah  kamu  pergi,  dan  jangan  mau   enak-enak
mengobrol.  Sesungguhnya  yang  demikian itu sangat mengganggu
Nabi, tetapi dia malu kepada kamu,  sedang  Allah  tidak  akan
malu  dalam  hal  kebenaran. Dan apabila ada sesuatu yang kamu
minta dari mereka (isteri-isteri Nabi), mintalah dari belakang
tirai.  Hal  ini  akan  lebih  bersih dalam hati kamu dan hati
mereka. Tiada semestinya kamu akan mengganggu Rasulullah, juga
jangan  pula  kamu  akan  mengawini  janda-jandanya setelah ia
wafat; sebab yang demikian itu dipandang Tuhan sebagai  (dosa)
yang besar." (Qur'an, 33: 53)
 
 
Seperti   halnya   ayat-ayat   ini   turun   ditujukan  kepada
orang-orang yang  beriman  dan  yang  juga  sebagai  bimbingan
kepada  mereka  mengenai  kewajiban  mereka  terhadap Nabi dan
isteri-isterinya,  juga  kedua  ayat  berikut  ini  pun  turun
ditujukan kepada isteri-isteri Nabi dalam hal yang sama pula:
 
"Wahai    isteri-isteri   Nabi.   Kamu   tidak   sama   dengan
wanita-wanita  lain.  Kalau  kamu  berbakti  (kepada   Allah),
janganlah  kamu  berlemah-lembut dalam kata-kata, nanti timbul
keserakahan orang yang  hatinya  berpenyakit  (jahat).  Tetapi
katakanlah  dengan  kata-kata  yang  baik-baik  saja.  Tinggal
sajalah kamu di dalam rumah. Jangan kamu mempertontonkan  diri
seperti  kelakuan  orang  zaman  jahiliah  dahulu.  Lakukanlah
sembahyang, keluarkan  zakat  serta  patuh  kepada  Allah  dan
RasulNya.  Sesungguhnya  Allah  hendak menghilangkan noda dari
kamu, keluarga Nabi, dan membersihkan  kamu  sungguh-sungguh."
(Qur'an, 33: 32-33)

Demikian  inilah  persiapan  kehidupan  sosial  yang baru yang
dikehendaki oleh Islam untuk suatu  masyarakat  umat  manusia.
Landasannya  ialah  mengubah  sama-sekali pandangan masyarakat
itu akan hubungan  laki-laki  dengan  wanita.  Ia  menghendaki
dihapusnya   segala   tanggapan   tentang  sex  (libido)  yang
menguasai pikiran manusia selama ini,  dan  dalam  segala  hal
menganggapnya   sebagai  satu-satunya  yang  berkuasa.  Dengan
demikian yang dikehendaki  ialah  mengarahkan  masyarakat  itu
sesuai  dengan  tujuan  hidup  umat  manusia yang lebih tinggi
dengan tidak mengurangi kesenangan hidupnya, yaitu  kesenangan
hidup  yang  tidak  akan  mengurangi  pula  kebebasannya untuk
berkeinginan - apalagi  sampai  akan  menghilangkan  kebebasan
untuk  berkeinginan  ini  -  dan yang akan melahirkan hubungan
manusia dengan  semesta  alam.  Dari  tingkat  hidup  mengolah
tanah, dari tingkat hidup usaha perindustrian dan perdagangan,
yang bagaimana pun, ke  tingkat  yang  lebih  tinggi,  setaraf
dengan  kehidupan  orang-orang  suci,  dan  akan berkomunikasi
dengan  cara  malaikat.  Puasa,  salat,   zakat   yang   telah
ditentukan  oleh  Islam,  ialah alat untuk mencapai taraf ini;
yang  akan  mencegah   perbuatan   keji,   kemungkaran   serta
pelanggaran.  Sekaligus  ia  akan  membersihkan  jiwa dan hati
orang dari segala penyakit  menghambakan  diri  selain  kepada
Allah,  disamping  memperkuat  tali persaudaraan antara sesama
orang  beriman,  memperkuat  hubungan  antara  manusia  dengan
segala yang ada dalam semesta alam ini.
 
Penyusunan  suatu  kehidupan  sosial  secara  berangsur-angsur
sebagai suatu  persiapan  kearah  transisi  besar  yang  telah
disediakan  oleh Islam bagi umat manusia ini, tidak mengurangi
pihak  Quraisy  dan   kabilah-kabilah   Arab   lainnya   dalam
menantikan  kesempatan  hendak  menghancurkan Muhammad. Tetapi
juga Muhammad tidak kurang pula selalu waspada. Cepat-cepat ia
bergerak  untuk  menanamkan rasa takut dalam hati pihak musuh,
bila dianggap perlu.
 
Itu sebabnya, enam bulan kemudian setelah Banu  Quraiza  dapat
dihancurkan,  ia  sudah merasakan adanya suatu gerakan lain di
sekitar Mekah. Terpikir olehnya akan membalas kematian Khubaib
b. 'Adi dan kawan-kawannya yang telah dibunuh oleh Banu Lihyan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar