Selasa, 20 Maret 2012

# Sejarah Hidup Muhammad Saw (21) #


Sejarah Hidup Muhammad Saw

(21)

BAGIAN KEDUAPULUH SATU: KHAIBAR DAN UTUSAN 
KEPADA RAJA-RAJA
 
Islam dan reformasi sosial - Khamr di haramkan -
Utusan-utusan Muhammad kepada raja-raja - Muslimin dan
orang-orang Yahudi - Ekspedisi Khaibar - Penumpasan
terakhir atas kekuasaan Yahudi - Jawaban raja-raja
kepada utusan-utusan Nabi - Menantikan 'Umrah
Pengganti.
 
MUHAMMAD dan kaum Muslimin kembali lagi dari Hudaibiya  menuju
Medinah,  setelah tiga minggu persetujuan antara mereka dengan
Quraisy itu selesai - yaitu persetujuan yang menyatakan  bahwa
untuk  tahun ini mereka tidak akan masuk Mekah, dan baru tahun
berikutnya mereka boleh masuk. Mereka kembali  dengan  membawa
suatu  perasaan  dalam  hati.  Ada  sebagian mereka yang masih
beranggapan bahwa isi  persetujuan  itu  tidak  sesuai  dengan
harga diri kaum Muslimin, sampai akhirnya datang Surah al-Fath
sementara mereka sedang dalam  perjalanan  itu  dan  Nabi  pun
telah  pula membacakannya kepada mereka. Sekarang yang menjadi
pikiran Muhammad  selama  tinggal  di  Hudaibiya  dan  setelah
kembali  pulang,  ialah  apa  yang  harus  dilakukannya  dalam
menambah   ketabahan   hati    sahabat-sahabatnya    disamping
memperluas  penyebaran  dakwah.  Akhirnya  ia berpendapat akan
mengutus  orang-orang  kepada  Heraklius,  Kisra,   Muqauqis1,
Najasyi  (Negus)  di  Abisinia,  kepada Harith al-Ghassani dan
kepada penguasa Kisra di Yaman. Bersamaan dengan itu  dianggap
perlu sekali menumpas samasekali kekuasaan Yahudi dari seluruh
jazirah Arab.
 
Pada  waktu  itu  ajaran  Islam  sebenarnya   sudah   mencapai
kematangannya,  sehingga  ia menjadi suatu agama untuk seluruh
umat manusia, yang tidak  lagi  terbatas  hanya  pada  masalah
tauhid    serta    segala    konsekwensinya    seperti   dalam
masalah-masalah ibadat' tetapi juga sudah meluas dan  meliputi
segala macam kehidupan sosial. Hal ini sesuai dengan kebesaran
konsep  tauhid  itu  dan  membuat  pembawanya  dapat  mencapai
kematangan  hidup  insani  serta terlaksananya cita-cita hidup
yang    lebih    tinggi.    Oleh    karena    itu     turunlah
peraturan-peraturan  yang  berhubungan  dengan masalah-masalah
kemasyarakatan.
 
Penulis-penulis riwayat hidup Nabi berbeda  pendapat  mengenai
kapan  diturunkannya  larangan khamr (minuman keras). Ada yang
mengatakan dalam tahun ke empat Hijrah. Tetapi sebagian  besar
mengatakan  dalam  masa  Hudaibiya.  Idea  larangan  khamr ini
sosial sifatnya, yang tak ada hubungannya dengan  tauhid  dari
segi  tauhid  an  sich.  Bukti  yang lebih jelas dalam hal ini
ialah, bahwa larangan itu disebutkan dalam Qur'an baru sekitar
duapuluh tahun kemudian setelah kerasulan Nabi, dan selama itu
pula Muslimin tetap minum khamr sampai datangnya larangan. Dan
bukti  yang  lebih  jelas  lagi  dalam  hal  ini  ialah, bahwa
larangan   itu    tidak    sekaligus    turunnya,    melainkan
berangsur-angsur   sehingga  kaum  Muslimin  dapat  mengurangi
kebiasaan itu sedikit  demi  sedikit.  Bilamana  larangan  itu
kemudian  datang,  maka mereka pun berhenti minum. Dalam suatu
sumber tentang Umar bin'l-Khattab disebutkan, bahwa ketika  ia
bertanya  tentang  khamr itu ia berkata: "Ya Allah, berikanlah
penjelasannya kepada kami." Lalu turun ayat ini:
 
"Mereka bertanya kepadamu tentang khamr dan judi.  Katakanlah,
dalam  keduanya  itu  terdapat  dosa  besar  dan  juga  banyak
manfaatnya buat  manusia,  tetapi  dosanya  lebih  besar  dari
manfaatnya." (Qur'an, 2: 219)
 
Oleh karena sesudah turunnya ayat ini kaum Muslimin belum juga
mau berhenti, bahkan dari  mereka  ada  yang  sepanjang  malam
minum  sampai  berlimpah-limpah,  sehingga  bila  mereka pergi
sembahyang sudah tidak tahu lagi apa yang mereka baca, kembali
lagi  Umar  berkata:  "Ya Allah, jelaskanlah kepada kami hukum
khamr itu, sebab ini  menyesatkan  pikiran  dan  harta,"  maka
turun ayat ini:
 
"Orang-orang yang beriman. Janganlah kamu melakukan sembahyang
sementara kamu dalam keadaan mabuk  supaya  kamu  ketahui  apa
yang kamu baca." (Qur'an, 4: 43)
 
Pada waktu itu muazzin Rasul pada waktu sembahyang berseru:
 
"Orang yang mabuk jangan ikut sembahyang!"
 
Sekalipun   yang  demikian  ini  membawa  akibat  berkurangnya
minuman itu dan dari segi ini pula  pengaruhnya  cukup  besar,
sehingga  sudah banyak dari mereka itu yang mengurangi minuman
khamr sedapat mungkin, namun beberapa waktu  kemudian  kembali
Umar berkata lagi:
 
"Ya  Allah,  jelaskanlah kepada kami hukum khamr itu, jelaskan
dengan  tegas,  sebab  ini  menyesatkan  pikiran  dan  harta."
Sebenarnya   tepat   sekali  Umar  berkata  begitu,  mengingat
orang-orang Arab - termasuk juga  kaum  Musliminnya  -  dengan
minuman  demikian  itu  mereka  jadi kacau, saling bertengkar,
saling menarik janggut dan saling  memukul  kepala  satu  sama
lain.
 
Pernah  ada  orang  dari  kalangan mereka itu mengadakan pesta
makan  minum.  Setelah  mereka  dalam  keadaan  mabuk,   pihak
Muhajirin  dan  Anshar  mulai  saling  adu  mulut.  Yang  satu
menunjukkan sikap  fanatiknya  kepada  Muhajirin  sedang  yang
fanatik  kepada  Anshar  mengambil sebatang tulang kepala unta
yang mereka  makan  lalu  dipukulkan  kehidung  salah  seorang
Muhajirin.  Ada  lagi  dua  kelompok  suku sedang mabuk-mabuk.
Mereka saling bertengkar,  lalu  saling  bertikaman.  Diantara
mereka timbul rasa benci-membenci, sedang sebelum itu hubungan
mereka hidup rukun dan saling cinta-mencintai.  Ketika  itulah
firman Tuhan ini turun:
 
"Orang-orang   yang   beriman!  Bahwasanya  khamr,  perjudian,
berhala, mengadu nasib dengan  panah,  adalah  perbuatan  keji
yang  termasuk  perbuatan  setan.  Hindarilah  itu supaya kamu
beruntung. Tentu setan bermaksud hendak menimbulkan permusuhan
dan   kebencian  di  kalangan  kamu  dengan  jalan  khamr  dan
perjudian itu, merintangi kamu dari mengingat Allah  dan  dari
sembahyang. Maka maukah kamu menghentikan?" (Qur'an, 5 90-91)
 
Ketika  ada  pelarangan  khamr,  waktu  itu Anas yang bertugas
sebagai pelayan. Setelah didengarnya ada orang yang menyerukan
bahwa minuman itu dilarang, cepat-cepat cairan itu dibuangnya.
Tetapi ada orang-orang yang  bagi  mereka  soal  larangan  ini
belum jelas, mereka berkata: mungkinkah khamr itu keji padahal
sudah di perut si anu dan si fulan, yang sudah terbunuh  dalam
perang  Uhud, juga dalam perut si anu dan si anu yang terbunuh
dalam perang Badr? Maka firman Tuhan ini turun:
 
"Tiada berdosa orang-orang yang beriman dan  yang  mengerjakan
perbuatan-perbuatan  yang  baik,  karena  makanan  yang  telah
mereka makan dahulu, asal saja mereka  tetap  memelihara  diri
dari     kejahatan,     tetap    beriman    dan    mengerjakan
perbuatan-perbuatan yang baik. Kemudian mereka tetap  bertakwa
dan  beriman  kemudian  bertakwa  dan  berbuat kebaikan. Tuhan
menyukai orang-orang yang berbuat kebaikan." (Qur'an, 5: 93)
 
Segala perhuatan baik dan kasih sayang yang dianjurkan  Islam,
mengajak  orang  selalu  melakukan amal kebaikan, latihan jiwa
dan watak yang terdapat dalam ibadat, fungsi ruku'  dan  sujud
dalam  sembahyang  yang  telah  mcnghapuskan kecongkakan hati,
semua  itu   merupakan   pelengkapan   yang   wajar   terhadap
agama-agama  yang  sebelumnya  dan yang menyebabkan ajaran ini
tertuju kepada semua umat manusia.
 
Pada waktu  itu  Heraklius  dan  Kisra  masing-masing  sebagai
kepala  kerajaan  Rumawi  dan  Persia,  dua buah kerajaan yang
terkuat  pada  zamannya  merupakan  dua   orang   yang   telah
menentukan   jalannya   politik   dunia  serta  nasib  seluruh
penduduknya. Perang antara dua kerajaan ini berkecamuk  dengan
kemenangan  yang selalu silih berganti seperti yang sudah kita
lihat. Pada  mulanya  Persia  adalah  pihak  yang  menang.  Ia
menguasai   Palestina  dan  Mesir,  menaklukkan  Bait'l-Maqdis
(Yerusalem) dan berhasil membawa Salib Besar (The True Cross).
Kemudian  giliran Persia mengalami kekalahan lagi. Panji-panji
Bizantium kembali berkibar lagi di  Mesir,  di  Suria  dan  di
Palestina,  dan  Heraklius berhasil mengen-balikan salib itu -
setelah  ia  bernadar  -  bahwa  kalau   ia   telah   mencapai
kemenangan,  ia  akan  berziarah  ke Yerusalem dengan berjalan
kaki dan mengembalikan salib ke tempatnya.
 
Kalau saja orang ingat  akan  kedudukan  kedua  kerajaan  itu,
orang akan dapat mengira-ngirakan betapa besarnya dua nama itu
telah dapat menimbulkan kegentaran dan ketakutan  dalam  hati.
Tiada   sebuah   kerajaan  pun  yang  pernah  berpikir  hendak
melawannya. Yang terlintas dalam pikiran  orang  ialah  hendak
membina   persahabatan   dengan   kedua  kerajaan  itu.  Kalau
kerajaan-kerajaan dunia yang terkenal  pada  waktu  itu  sudah
begitu  semua  keadaannya,  maka tidak aneh bila negeri-negeri
Arab itu pun akan demikian pula. Yaman dan Irak waktu  itu  di
bawah  pengaruh  Persia,  sedang Mesir sampai ke Syam di bawah
pengaruh  Heraklius.  Pada  waktu  itu   Hijaz   dan   seluruh
semenanjung  jazirah  terkurung dalam lingkaran pengaruh kedua
kemaharajaan itu. Kehidupan orang Arab  pada  masa  itu  hanya
tergantung  pada soal perdagangan dengan Yaman dan Syam. Dalam
hal ini perlu sekali mereka mengambil hati Kisra dan Heraklius
supaya  kekuasaan  kedua  kerajaan  itu  jangan sampai merusak
perdagangan mereka. Di samping itu kehidupan orang-orang  Arab
itu   tidak   lebih   daripada   kabilah-kabilah,  yang  dalam
bermusuhan, kadang keras, kadang lunak. Tak ada sesuatu ikatan
diantara  mereka  yang  akan merupakan suatu kesatuan politik,
yang akan dapat  mereka  pikirkan  dalam  menghadapi  pengaruh
kedua kerajaan raksasa itu.
 
Oleh  karena  itu  mengherankan  sekali  jika  pada  waktu itu
Muhammad berpikir hendak mengirimkan  utusan-utusannya  kepada
kedua  penguasa  besar itu - juga kepada Ghassan. Yaman, Mesir
dan Abisinia. Diajaknya mereka itu meinganut  agamanya,  tanpa
ia merasa kuatir akan segala akibat yang mungkin timbul karena
tindakannya itu, dan yang  mungkin  juga  akan  dapat  membawa
seluruh  negeri Arab itu tunduk dibawah cengkeraman Persia dan
Bizantium.
 
Akan tetapi kenyataannya  Muhammad  tidak  ragu-ragu  mengajak
semua  raja-raja  itu  menganut  agama yang benar. Bahkan pada
suatu hari ia pergi menemui sahabat-sahabatnya dan berkata:
 
"Saudara-saudara. Tuhan mengutus saya  adalah  sebagai  rahmat
kepada   seluruh   umat   manusia.  Janganlah  saudara-saudara
berselisih  pendapat  tentang  saya,  seperti  kaum  Hawariyun
(pengikut-pengikut Almasih) tentang Isa anak Mariam."
 
"Rasulullah,"      kata     sahabat-sahabatnya.     "Bagaimana
pengikut-pengikut Isa itu berselisih pendapat?"
 
"Ia  mengajak  mereka  kepada  apa  yang  seperti  saya   ajak
saudara-saudara.  Orang  yang  diutusnya ke tempat yang dekat,
orang itu menerima dan dengan senang hati. Tetapi  orang  yang
diutusnya  ke  tempat  yang  jauh, muka orang itu terpaksa dan
segan-segan."
 
Kemudian dikatakannya kepada mereka  bahwa  ia  akan  mengutus
orang-orang  kepada  Heraklius, kepada Kisra, Muqauqis, Harith
al-Ghassani raja Hira, Harith al-Himyari raja Yaman dan kepada
Najasi  di  Abisinia.  Akan  diajaknya mereka itu masuk Islam.
Sahabat-sahabatnya menyatakan mereka bersedia  melakukan  itu.
Lalu   dibuatnya   sebentuk  cincin  dari  perak  bertuliskan:
"Muhammad Rasulullah."
 
Isi surat-surat yang dikirimkan itu seperti contoh  yang  kita
kemukakan kepada pembaca, yaitu suratnya kepada Heraklius yang
berbunyi:
 
"Dengan nama Allah,  Pengasih  dan  Penyayang.  Dari  Muhammad
hamba  Allah kepada Heraklius pembesar Rumawi. Salam sejahtera
kepada orang yang sudi mengikut petunjuk yang benar.
 
Kemudian daripada itu. Dengan ini saya mengajak tuan  menuruti
ajaran Islam. Terimalah ajaran Islam, tuan akan selamat. Tuhan
akan memberi pahala dua kali kepada tuan. Kalau tuan mengelak,
maka  dosa  orang-orang  arisiyin2 menjadi tanggungiawab tuan.
Wahai orang-orang Ahli Kitab. Marilah sama-sama kita berpegang
pada  kata  yang sama antara kami dan kamu yakni bahwa tak ada
yang  kita  sembah  selain   Allah   dan   kita   tidak   akan
mempersekutukanNya  dengan  apa  pun,  bahwa  yang satu takkan
mengambil yang lain menjadi tuhan selain Allah.  Tetapi  kalau
mereka  mengelak  juga,  katakanlah kepada mereka, saksikanlah
bahwa kami ini orang-orang Islam."
 
Surat kepada Heraklius  itu  kemudian  dibawa  oleh  Dihya  b.
Khalifa,  surat  kepada Kisra dibawa oleh Abdullah b. Hudhafa,
surat  kepada  Najasyi  oleh  'Amr  b.  Umayya,  surat  kepada
Muqauqis oleh Hatib b. Abi Balta'a, surat kepada penguasa Oman
oleh 'Amr bin'l-'Ash, surat kepada penguasa Yamama oleh  Salit
b.    'Amr,   surat   kepada   raja   Bahrain   oleh   al-'Ala
bin'l-Hadzrami,  surat   kepada   Harith   al-Ghassani,   raja
perbatasan  Syam,  oleh  Syuja'  b.  Wahb, surat kepada Harith
al-Himyari, raja Yaman, oleh Muhajir b. Umayya.
 
Mereka semua berangkat masing-masing  menuju  ke  tempat  yang
telah  ditugaskan oleh Nabi. Mereka berangkat dalam waktu yang
bersamaan  menurut  pendapat  sebagian  besar  penulis-penulis
sejarah,  sebagian  lagi  berpendapat  mereka  berangkat dalam
waktu berlain-lainan.

Tindakan Muhammad mengirim utusan-utusan itu memang  luarbiasa
sekali menakjubkan. Betapa tidak! Belum selang tigapuluh tahun
sesudah   itu   daerah-daerah   tempat    Muhammad    mengirim
utusan-utusannya  itu  telah  dimasuki  oleh kaum Muslimin dan
sebagian  besar  mereka  telah  beragama  Islam.  Akan  tetapi
ketakjuban  akan  segera  hilang  bila kita ingat, bahwa kedua
imperium raksasa ini, yang telah mengemudikan  jalannya  dunia
masa  itu,  dengan  peradabannya  yang telah menguasai seluruh
dunia, mereka  ini  saling  memperebutkan  kemenangan  materi,
sementara  kekuatan  rohani  keduanya sudah rontok dan hilang.
Persia sendiri sudah terbagi antara paganisma  dan  Mazdaisma.
Demikian  juga  agama  Kristen di Bizantium sudah goyah sekali
karena adanya pelbagai macam aliran  sekta  dan  golongan.  Ia
sudah  tidak lagi merupakan suatu ajaran yang utuh, yang dapat
menggerakkan dan memberi tenaga hidup ke dalam  jiwa  manusia.
Malahan  ia  sudah  berbalik  menjadi  sekadar upacara-upacara
serta  tradisi  yang  dielu-elukan  oleh  pemuka-pemuka  agama
kedalam  pikiran  orang-orang  awam  supaya  dapat  mereka itu
dikuasai dan diperkuda. Sedang ajaran baru  yang  dibawa  oleh
Muhammad  dasarnya adalah kekuatan rohani yang murni. Ia dapat
mengangkat martabat  manusia  ke  tingkat  yang  lebih  tinggi
sesuai  dengan sifat kemanusiaannya. Apabila materi dan rohani
itu bertemu, kepentingan yang bersifat sementara  bertentangan
dengan  yang  abadi  sifatnya,  maka  segala  materi  dan yang
bersifat sementara itu akan kalah adanya.
 
Disamping semua itu, baik Persia  mau  pun  Bizantium,  dengan
besarnya  kekuasaan  yang  ada  pada mereka, sebenarnya mereka
sudah sama-sama kehilangan tenaga  inisiatif  dan  kreatifnya.
Dalam bidang pemikiran, dalam mengembangkan selera dan bekerja
mereka hanya sekedar meniru dan meneruskan  yang  ada.  Segala
macam  pembaruan  dianggap  bid'ah (menyimpang dari agama) dan
setiap penyimpangan adalah sesat.
 
Masyarakat manusia seperti pribadi manusia dan seperti  setiap
makhluk hidup juga, ia selalu berkembang setiap hari. Kalau ia
masih muda belia,  maka  perkembangannya  bersifat  membentuk,
membangun  dan  menambaqh  vitalitas  dalam  hidupnya sendiri.
Dengan demikian, hidupnya itu akan menyusut terus-menerus,  ia
akan   meluncur   turun  sampai  ke  dasarnya  yang  terakhir.
Masyarakat manusia yang sudah meluncur turun sampai kedasarnya
itu,  nasibnya akan dibentuk dalam bentuk yang baru samasekali
oleh unsur dari luar dengan segala kesemarakan hidupnya. Unsur
dari  luar yang penuh dengan tenaga hidup yang bersemarak itu,
di samping Persia dan  Bizantium,  adanya  bukan  di  bilangan
Tiongkok  atau  India,  juga  bukan  di  tengah-tengah  Eropa,
melainkan unsur itu ialah Muhammad sendiri.
 
Sudah wajar sekali bila ajarannya yang  segar  bersemarak  itu
akan  dapat  mengembalikan  denyutan  hidup  baru  yang  penuh
vitalitas ke dalam jiwa yang sedang mengalami kehancuran  dari
dalam  itu,  yang  disebabkan  oleh pengaruh tradisi agama dan
takhayul, yang sudah hidup berakar menggantikan kedudukan iman
dan  akidah. Kerdip iman baru yang telah menyinari kalbu Rasul
itu, kekuatan jiwanya yang sudah  melampaui  segala  kekuatan,
itulah   yang   memberikan   ilham  kepadanya  untuk  mengirim
utusan-utusan mengajak pembesar-pembesar  dunia  itu  mengenal
ajaran  Islam,  sebagai agama yang benar, agama yang sempurna,
agama Allah Yang Maha Agung. Mengajak  mereka  mengenal  agama
yang  akan  membebaskan  pikiran manusia supaya dapat menilai,
akan membebaskan jantung orang supaya dapat  menyadari,  dapat
berpikir.  Dalam  sistem hidup berakidah dan bermasyarakat, ia
telah meletakkan kaidah-kaidah umum  buat  manusia  yang  akan
merupakan keseimbangan antara kemampuan rohani dengan kekuatan
materi  yang  akan  dapat   menguasai   jiwa.   Dengan   jalan
keseimbangan  itu  manusia  akan  dapat mencapai tujuan berupa
kekuatan dalam menghadapi hidup, suatu  kekuatan  yang  bersih
dari  segala  kelemahan  dan  kecongkakan  hati. Dengan sistem
masyarakat demikian itu manusia akan  sampai  ke  tempat  yang
lebih   baik  seperti  yang  diharapkan,  setelah  ia  melalui
pelbagai  macam  proses  evolusinya  di  tengah-tengah   semua
makhluk alam ini.
 
Adakah   Muhammad   akan   mengirim   utusan-utusannya  kepada
raja-raja itu kalau ia masih kuatir akan adanya  pengkhianatan
pihak Yahudi yang tinggal di sebelah utara Medinah? Memang dia
sudah membuat perjanjian Hudaibiya. Dari pihak  Quraisy  sudah
aman,  dari  sebelah  selatan  juga  sudah  aman.  Tetapi dari
sebelah utara  ia  tidak  akan  merasa  aman  sekiranya  nanti
Heraklius  atau  Kisra  datang meminta bantuan Yahudi Khaibar,
atau juga dendam lama  dalam  hati  mereka  itu  akan  bangkit
kembali,  akan  mengingatkan mereka kepada Banu Quraidza, Banu
Nadzir  dan  Banu  Qainuqa,  saudara-saudara  mereka  seagama.
Perkampungan  mereka  oleh  Muhammad telah dikosongkan setelah
dikepung dan  terjadi  pertempuran  serta  pertumpahan  darah.
Orang-orang  Yahudi  memusuhinya  lebih  sengit  lagi daripada
Quraisy, sebab mereka lebih bertahan dengan agama  mereka  itu
daripada  Quraisy. Juga di kalangan mereka orang cerdik pandai
lebih banyak daripada di kalangan Quraisy. Memang tidak  mudah
mengadakan   perjanjian   perdamaian   dengan  mereka  seperti
perdamaian  Hudaibiya,  juga  ia  tidak  akan  merasa   tenang
terhadap mereka melihat permusuhan yang terjadi dahulu, mereka
sebagai pihak yang tidak pernah menang.  Wajar  sekali  mereka

akan  mengadakan  pembalasan bila saja mereka mendapatkan bala
bantuan dari pihak  Heraklius.  Jadi  kalau  begitu  kekuasaan
orang-orang  Yahudi  itu  harus  juga  ditumpas  sampai habis,
sehingga samasekali mereka tidak  akan  bisa  lagi  mengadakan
perlawanan   di   negeri-negeri   Arab.   Dan  hal  ini  harus
cepat-cepat  dilaksanakan,  sebelum  ada  waktu   yang   cukup
terluang  buat mereka guna meminta bantuan pihak Ghatafan atau
kabilah-kabilah lain yang membantu mereka dan sedang  memusuhi
Muhammad.
 
Yang demikian inilah yang harus dilaksanakan.
 
Sekembalinya  dari  Hudaibiya - menurut sebuah sumber ia hanya
tinggal limabelas malam, sumber lain  menyatakan  satu  bulan.
Disuruhnya  supaya  orang bersiap-siap untuk menyerbu Khaibar,
dengan syarat hanya mereka yang ikut ke  Hudaibiya  saja  yang
boleh  menyerbu, juga harus sukarela tanpa ada rampasan perang
yang akan dibagikan.
 
Sebanyak seribu  enam  ratus  orang  dengan  seratus  kavaleri
Muslimin  itu  sekarang  berangkat  lagi. Mereka semua percaya
akan adanya pertolongan Tuhan, mereka masih ingat akan  firman
Tuhan dalam Surah Al-Fath yang turun semasa Hudaibiya.
 
"Orang-orang  yang tinggal di belakang itu akan berkata ketika
kamu berangkat mengambil harta rampasan perang:  Biarlah  kami
turut  bersama-sama  kamu.  Mereka  hendak  mengubah  perintah
Tuhan. Katakanlah: Kamu tidak akan  turut  bersama-sama  kami.
Begitulah Allah telah menyatakan sejak dulu. Nanti mereka akan
berkata lagi: Tetapi kamu dengki kepada  kami.  Tidak.  Mereka
yang mengerti hanya sedikit saja." (Qur'an, 48: 15)
 
Jarak  antara  Khaibar  dengan Medinah itu mereka tempuh dalam
waktu tiga hari. Dengan tiada mereka rasakan ternyata malamnya
mereka  telah  berada  di depan perbentengan Khaibar. Keesokan
harinya  bila  pekerja-pekerja  Khaibar  berangkat  kerja   ke
ladang-ladang  dengan  membawa  sekop  dan  keranjang, setelah
melihat   pasukan   Muslimin,    mereka    berlarian    sambil
berteriak-teriak:
 
"Muhammad dengan pasukannya!"
 
Ketika mendengar suara mereka itu Rasul berkata:
 
"Khaibar  binasa. Apabila kami sampai di halaman golongan ini,
maka pagi  itu  amat  buruk  buat  mereka  yang  telah  diberi
peringatan itu."
 
Akan  tetapi  Yahudi  Khaibar  memang  sudah  menanti-nantikan
Muhammad akan menyerang mereka.  Mereka  ingin  mencari  jalan
membebaskan  diri.  Sebagian  mereka  ini ada yang menyarankan
supaya cepat-cepat dibentuk sebuah  blok,  yang  terdiri  dari
mereka  dan  Yahudi  Wadi'l-Qura dan Taima, yang akan langsung
menyerbu Yathrib (Medinah) tanpa  menggantungkan  diri  kepada
kabilah-kabilah  Arab  yang  lain.  Sedang  yang sebagian lagi
berpendapat  supaya  masuk  saja   bersekutu   dengan   Rasul,
kalau-kalau kebencian terhadap mereka dapat terhapus dari hati
kaum Muslimin - terutama dari pihak  Anshar  -  setelah  dalam
kenyataan  Huyayy  b.  Akhtab  dan  segolongan  Yahudi lainnya
terlibat dalam  usaha  menghasut  kabilah-kabilah  Arab  untuk
menyerang  Medinah  dan  secara  kekerasan  mengadakan  perang
Parit. Akan tetapi semangat kedua belah pihak sudah  memuncak,
sehingga  sebelum  terjadi  perang  pihak Muslimin sudah lebih
dulu    berhasil    menewaskan    pemimpin-pemimpin    Khaibar
masing-masing  Sallam  b.  Abi'l-Huqaiq  dan Yasir ibn Razzam.
Oleh karena golongan Yahudi selalu  mengadakan  kontak  dengan
Ghatafan  tatkala  pertama  kali  tersiar berita Muhammad akan
menyerang   mereka,   cepat-cepat   mereka   meminta   bantuan
kabilah-kabilah  itu.  Mengenai  Ghatafan ini, para ahli masih
berbeda pendapat: Jadikah kabilah ini memberikan bala bantuan,
ataukah  pasukan  Muslimin  sudah  memutuskan  hubungan dengan
Khaibar?
 
Lepas dari apakah Ghatafan ini sampai  membantu  pihak  Yahudi
atau malah menjauhkan diri setelah Muhammad menjanjikan hendak
memberikan harta rampasan  perang  nanti,  namun  kenyataannya
peperangan  ini merupakan perang terbesar yang pernah terjadi;
mengingat  pula  kelompok-kelompok  Yahudi  di   Khaibar   ini
merupakan  koloni  Israil  yang  terkuat  yang paling kaya dan
paling  besar  pula  persenjataannya.  Disamping   itu   pihak
Muslimin  pun  sudah  yakin  sekali, bahwa selama Yahudi tetap
menjadi duri dalam daging seluruh  jazirah,  maka  selama  itu
pula  persaingan  antara agama Musa dengan agama baru ini akan
jadi panjang tanpa dapat mencapai suatu  penyelesaian.  Dengan
demikian mereka terjun menyabung nyawa tanpa ragu-ragu lagi.
 
Sebaliknya  pihak  Quraisy  dan  seluruh jazirah Arab berbaris
menonton peperangan ini. Dari kalangan Quraisy sampai ada yang
berani  bertaruh  mengenai kesudahan perang itu dan siapa pula
yang  akan  menang.  Kebanyakan  Quraisy  mengharapkan   pihak
Muslimin   akan   mengalami   kehancuran,   melihat   kukuhnya
benteng-benteng Khaibar yang sudah terkenal serta letaknya  di
atas  batu-batu karang dan gunung, disamping pengalaman mereka
yang cukup lama dalam medan perang.
 
Dengan persiapan senjata yang  cukup  kaum  Muslimin  sekarang
sudah berada di depan perbentengan Khaibar. Yahudi juga sedang
berunding dengan sesama  mereka.  Pemimpin  mereka  Sallam  b.
Misykam  menyarankan,  supaya  harta-benda  dan sanak keluarga
mereka dimasukkan ke dalam benteng Watih  dan  Sulalim,  bahan
makanan  dan  perlengkapan  dimasukkan ke dalam benteng Na'im,
perajurit dan barisan penggempur dimasukkan ke  dalam  benteng
Natat  dan  Sallam  b.  Misykam  sendiri  bersama-sama mereka,
mengerahkan mereka dalam peperangan.
 
Sekarang kedua belah pihak sudah berhadap-hadapan  di  sekitar
benteng  Natat dan pertempuran mati-matian sudah pula dimulai.
Dalam hal ini sampai ada yang berkata:  "Yang  luka-luka  dari
pihak  Muslimin  sebanyak limapuluh orang. Apalagi jumlah yang
luka-luka dari pihak Yahudi."
 
Setelah Sallam b. Misykam  tewas,  maka  pimpinan  pasukan  di
pegang oleh Harith b. Abi Zainab. Ia keluar dari benteng Na'im
itu dengan maksud hendak menggempur  pasukan  Muslimin  Tetapi
oleh  Khazraj  ia  dapat dihalau dan dipaksa kembali mundur ke
bentengnya. Pihak Muslimin lalu memperketat  kepungannya  atas
benteng-benteng  Khaibar  itu  sedang pihak Yahudi mati-matian
mempertahankan  dengan  keyakinan,  bahwa   kekalahan   mereka
menghadapi Muhammad berarti suatu penumpasan terakhir terhadap
Banu Israil di negeri-negeri Arab.
 
Hal ini  berlangsung  selama  beberapa  hari.  Kemudian  Rasul
menyerahkan  bendera  kepada  Abu Bakr supaya memasuki benteng
Na'im. Tetapi setelah terjadi  pertempuran  ia  kembali  tanpa
berhasil  menaklukkan  benteng itu. Keesokan harinya pagi-pagi
Rasui menugaskan Umar bin'l-Khattab. Tetapi dia pun  mengalami
nasib  yang  sama  seperti Abu Bakr. Sekarang Ali b. Abi Talib
yang dipanggilnya seraya katanya:
 
"Pegang bendera ini dan bawa  terus  sampai  Tuhan  memberikan
kemenangan kepadamu."
 
Ali  berangkat  membawa  bendera  itu. Setelah ia berada dekat
dari benteng, penghuni benteng itu  keluar  menghadapinya  dan
seketika  itu  juga  pertempuran  pun  terjadi.  Salah seorang
Yahudi  dapat  memukulnya  dan  perisai  yang   di   tangannya
terlempar.  Tetapi Ali segera menyambar daun pintu yang ada di
benteng dan dengan memperisaikan  daun  pintu  yang  masih  di
tangan  itu  ia  terus  bertempur.  Benteng itu akhirnya dapat
didobraknya. Kemudian daun pintu  tadi  dijadikannya  jembatan
dan  dengan  "jembatan"  ini  kaum  Muslimin dapat menyeberang
masuk ke dalam benteng itu. Akan tetapi benteng Na'im ini baru
jatuh  setelah komandannya, Harith b. Abi Zainab terbunuh. Hal
ini menunjukkan betapa sebenarnya pihak Yahudi itu mati-matian
bertempur  dan  betapa  pula  pihak  Muslimin juga mati-matian
mengepung dan menyerbu.
 
Setelah  benteng  Na'im   jatuh,   sekarang   pihak   Muslimin
menaklukkan   benteng   Qamush   setelah  lebih  dulu  terjadi
pertempuran sengit. Oleh karena persediaan bahan makanan  pada
mereka  (Muslimin)  sudah  tidak  mencukupi  lagi terpaksa ada
beberapa orang yang datang kepada Muhammad mengeluh, dan minta
sesuatu  sekadar dapat menyambung hidup, dan oleh karena tidak
ada sesuatu yang dapat diberikannya kepada  mereka  itu,  maka
mereka  diijinkan  makan  daging  kuda.  Dalam  pada itu salah
seorang dari pihak  Muslimin  melihat  ada  sekawanan  kambing
memasuki  salah  satu  benteng  Yahudi  itu.  Dua ekor kambing
diantaranya dapat mereka tangkap,  lalu  mereka  sembelih  dan
mereka makan bersama-sama.
 
Akan  tetapi,  setelah  mereka  menaklukkan  benteng  Sha'b b-
Mu'adh, kebutuhan mereka sekarang sudah tidak begitu  mendesak
lagi,  sebab  ternyata  di tempat ini persediaan makanan cukup
banyak,  yang  akan  memungkinkan   lagi   mereka   meneruskan
perjuangan  melawan  Yahudi dan mengepung benteng-benteng yang
ada lainnya. Sementara itu  tidak  sejengkal  tanah  pun  atau
sebuah  benteng pun mau diserahkan kepada pihak Yahudi sebelum
mereka benar-benar mempertahankannya secara heroik dan setelah
dengan  segala  tenaga  mereka  berusaha  membendung  serangan
Muslimin itu. Dengan terlebih dulu menyiapkan persenjataan dan
perlengkapan  untuk  berperang,  tiba-tiba keluar Marhab orang
Yahudi  itu  dari  salah  satu  benteng  sambil   ia   membaca
sajak-sajak ini:
 
Khaibar sudah mengenal
Akulah Marhab
Memanggul senjata pahlawan teruji
Kadang menetak sekali memukul
Bila singa sudah muncul
Maka ia pun menggeram murka
Pertahananku
Inilah pertahanan tak terkalahkan
Segala serangan terlumpuhkan oleh si pendekar
 
Mendengar itu Muhammad berseru kepada sahabat-sahabatnya:
 
"Siapa yang akan menjawab ini."
 
Saat itu juga Muhammad b. Maslama menjawab:
 
"Saya  ya Rasulullah. Saya yang harus berontak menuntut balas.
Saudara saya kemarin dibunuh."

Kemudian setelah mendapat ijin dari Nabi ia tampil kedepan dan
mulai   mereka  saling  menyerang  sehingga  hampir-hampir  ia
sendiri dapat dibunuh oleh Marhab. Tetapi pedangnya itu  dapat
ditahan  dengan  perisai  oleh  Ibn  Maslama  dan  pedang  itu
tersangkut dan tertahan. Dengan demikian  orang  itu  dihantam
oleh Muhammad Ibn Maslama sampai menemui ajalnya.
 
Demikianlah  perang  antara  Yahudi  dan  Muslimin itu terjadi
sangat seru sekali, ditambah  lagi  ketahanan  benteng-benteng
Yahudi ketika itu memang sangat kuat dan keras.
 
Sekarang  pihak Muslimin mengepung benteng Zubair. Pengepungan
ini tampaknya cukup  lama  disertai  dengan  pertempuran  yang
sengit  pula.  Sungguh  pun  begitu mereka tidak juga berhasil
menaklukkannya. Baru setelah akhirnya saluran air  ke  benteng
itu  diputuskan,  pihak  Yahudi  terpaksa  keluar  dan  dengan
mati-matian mereka memerangi kaum  Muslimin  sekalipun  mereka
itu  akhirnya  lari  juga. Dengan demikian benteng-benteng itu
satu demi satu jatuh ke tangan  Muslimin  yang  berakhir  pada
benteng  Watih dan Sulalim dalam kelompok perbentengan Katiba,
dua buah benteng terakhir yang kukuh dan kuat.
 
Sejak itulah perasaan putus-asa mulai merayap  ke  dalam  hati
mereka.  Kini  mereka  minta  damai.  Semua harta-benda mereka
didalam  benteng-  benteng   asy-Syiqq,   Natat   dan   Katiba
diserahkan   kepada  Nabi  untuk  disita,  asal  nyawa  mereka
diselamatkan.   Permohonan   ini   oleh   Muhammad   diterima.
Dibiarkannya  mereka  itu  tinggal  di kampung halaman mereka,
yang  menurut  hukum  penaklukan   sudah   berada   di   bawah
kekuasaannya.  Mereka  akan mendapat separoh hasil buah-buahan
daerah itu sebagai imbalan atas tenaga kerja mereka.
 
Muhammad  memperlakukan  Yahudi  Khaibar  tidak  sama  seperti
terhadap  Yahudi  Banu  Qainuqa dan Banu Nadzir tatkala mereka
dikosongkan dari kampung halaman itu;  sebab  dengan  jatuhnya
Khaibar ini ia sudah merasa terjamin dari adanya bahaya Yahudi
dan yakin pula bahwa mereka samasekali tidak  akan  bisa  lagi
mengadakan  perlawanan.  Di  sainping  itu di Khaibar terdapat
pula beberapa perkebunan, ladang dan kebun-kebun kurma.  Semua
ini  masih  memerlukan  tenaga-tenaga  ahli  yang cukup banyak
untuk mengolahnya dan yang akan dapat pula mengurus pengolahan
itu    dengan    cara    yang    sebaik-baiknya.    Kendatipun
pengikut-pengikut Medinah terdiri dari penduduk yang  bercocok
tanam,  tanah mereka pun sangat pula memerlukan tenaga mereka,
namun mengingat, bahwa Nabi  juga  sangat  memerlukan  tentara
untuk angkatan perangnya, maka ia tidak suka membiarkan mereka
semua itu dalam bercocok tanam.  Dalam  pada  itu  orang-orang
Yahudi Khaibar tetap bekerja meskipun kekuasaan politik mereka
sudah runtuh demikian rupa  yang  juga  mempengaruhi  kegiatan
mereka,  sehingga dari segi pertanian dan perkebunan pun cepat
sekali Khaibar mengalami kemunduran  dan  kehancuran;  padahal
sudah  begitu  baik Nabi memperlakukan penduduk daerah itu, di
samping Abdullah b. Rawaha  utusan  Nabi  kepada  mereka  yang
cukup  adil,  setiap  tahun  mengadakan pembagian hasil dengan
mereka. Demikian baiknya Nabi  memperlakukan  penduduk  Yahudi
Khaibar  itu  sehingga  tatkala kaum Muslimin menyerbu mereka,
dan diantara barang-barang rampasan perang itu  terdapat  juga
ada  beberapa  buah  kitab  Taurat,  ketika  oleh pihak Yahudi
diminta, maka oleh Nabi diperintahkan supaya  kitab-kitab  itu
diserahkan  kembali  kepada  mereka.  Ia  tidak sampai berbuat
seperti  yang  pernah  dilakukan  oleh  pihak  Rumawi   ketika
menaklukkan   Yerusalem.  Kitab-kitab  suci  itu  oleh  mereka
dibakar dan diinjak-injak dengan telapak kaki. Juga  ia  tidak
melakukan  perbuatan seperti yang dilakukan oleh pihak Nasrani
dalam  perang  menindas  kaum  Yahudi   Andalusia   (Spanyol).
Kitab-kitab Taurat itu oleh mereka juga dibakar.
 
Setelah Yahudi Khaibar minta damai - selama Muslimin mengepung
mereka di perbentengan Watih dan Sulalim, Nabi telah  mengutus
orang  kepada  penduduk Fadak3 dengan maksud supaya mereka mau
menerima  ajakannya  atau  menyerahkan   harta-benda   mereka.
Mengetahui  peristiwa  yang sudah terjadi di Khaibar, penduduk
Fadak sudah  merasa  ketakutan  sekali.  Persetujuan  diadakan
dengan  menyerahkan  separo  harta  mereka  tanpa pertempuran.
Kalau daerah Khaibar menjadi milik Muslimin karena mereka yang
telah  berjuang  membebaskannya,  maka  Fadak  untuk  Muhammad
karena pihak Muslimin tidak memperolehnya dengan pertempuran.
 
Selesai semua itu Rasul pun berkemas-kemas hendak  kembali  ke
Medinah  melalui Wadi'l-Qura.4 Akan tetapi pihak Yahudi daerah
ini sudah  menyiapkan  diri  hendak  menyerang  Muslimin.  Dan
pertempuran segera pecah. Tetapi mereka juga terpaksa menyerah
dan  minta  damai  seperti  halnya   dengan   pihak   Khaibar.
Sebaliknya  golongan  Yahudi  Taima,  mereka bersedia membayar
jizya (pajak) tanpa terjadi peperangan atau pertempuran.
 
Dengan demikian semua orang  Yahudi  tunduk  kepada  kekuasaan
Nabi,  dan  berakhir pulalah semua kekuasaan mereka di seluruh
jazirah. Dari jurusan utara ke Syam  sekarang  Muhammad  sudah
tidak  kuatir  lagi,  sama  halnya  seperti dulu, dari jurusan
selatan  juga  ia  sudah  tidak  kuatir  lagi  setelah  adanya
Perjanjian Hudaibiya.
 
Dengan  habisnya  kekuasaan  Yahudi  itu, maka kebencian pihak
Muslimin - terutama kaum Anshar - terhadap kepada mereka  jadi
berkurang sekali. Bahkan mereka menutup mata terhadap beberapa
orang  Yahudi  yang  kembali  ke  Yathrib.  Dan  Nabi  berdiri
bersama-sama  dengan  orang-orang Yahudi yang sedang berkabung
terhadap kematian  Abdullah  b.  Ubayy  dan  menyatakan  turut
berdukacita  pula  kepada  anaknya. Kepada Mu'adh b. Jabal pun
dipesannya untuk tidak membujuk orang-orang  Yahudi  itu  dari
agama  Yahudinya.  Juga  pajak  jizya  tidak  dikenakan kepada
orang-orang Yahudi Bahrain  meskipun  mereka  tetap  berpegang
pada  keyakinan  agama  mereka.  Dengan Yahudi Banu Ghazia dan
Banu  'Aridz  dibuat  pula  persetujuan  bahwa   mereka   akan
memperoleh  dhimma  (perlindungan) dan kepada mereka dikenakan
pula pajak.
 
Ringkasnya, pihak Yahudi itu sekarang tunduk kepada  kekuasaan
kaum  Muslimin.  Kedudukan  mereka di negeri-negeri Arab sudah
berantakan dan mereka pun terpaksa  meninggalkan  daerah  itu.
Tadinya  mereka di tempat itu sebagai golongan yang dipertuan,
sampai selesai  mereka  itu  dikeluarkan,  yang  menurut  satu
pendapat  sejak  semasa  hidup Rasul, pendapat lain mengatakan
setelah Rasul wafat.
 
Akan tetapi tunduknya penduduk  Khaibar  dan  golongan  Yahudi
lainnya di seluruh jazirah itu tidak terjadi sekaligus setelah
mereka jatuh. Bahkan akibat kejatuhan mereka itu  hati  mereka
masih  penuh  memikul  kebencian dan dendam yang kotor sekali.
Zainab  bint'l-Harith  isteri   Sallam   b.   Misykam   pernah
menyampaikan  hadiah daging domba kepada Muhammad - setelah ia
merasa aman dan setelah ada perjanjian perdamaian dengan pihak
Khaibar.  Ketika  ia  dan  sahabat-sahabat sedang duduk hendak
memakan daging itu, Nabi 'a.s. mengambil  bagian  kakinya  dan
sudah  akan  mulai  di  kunyah,  tapi tidak sampai ditelannya.
Dalam pada itu Bisyr bin'l-Bara' yang duduk makan bersama-sama
telah  pula  mengambil  daging  itu  sekerat.  Tapi Bisyr lalu
menelannya  sekaligus.  Sedang  Rasul  memuntahkannya  kembali
seraya katanya.
 
"Ada tanda-tanda tulang ini beracun."
 
Kemudian Zainab dipanggil, dan ia pun mengaku. Lalu katanya:
 
"Tuan telah mengadakan tindakan terhadap golongan saya seperti
sudah tuan ketahui." Lalu kataku: "Kalau dia seorang raja, aku
sudah  lega;  kalau  dia  seorang  nabi  tentu dia akan diberi
tahu!"
 
Akibat makan daging itu Bisyr kemudian meninggal dunia.
 
Dalam hal ini ahli-ahli sejarah masih berbeda pendapat.
 
Tetapi sebahagian besar menyatakan, bahwa Nabi telah memaafkan
Zainab,  dan  sangat  menghargai  sekali  alasannya  mengingat
malapetaka yang telah menimpa ayah dan suaminya itu. Disamping
itu  ada  juga  yang  mengatakan  bahwa dia pun dibunuh karena
Bisyr yang telah mati diracun itu.
 
Sebenarnya perbuatan Zainab itu telah menimbulkan  kesan  yang
dalam  sekali di dalam hati kaum Muslimin. Peristiwa-peristiwa
yang timbul sesudah Khaibar membuat mereka tidak percaya  lagi
kepada  orang-orang  Yahudi.  Bahkan mereka kuatir akan segala
akibat tipu muslihat yang akan dilakukan secara  perseorangan,
setelah  secara  massal  mereka  dapat dihancurkan. Shafia bt.
Huyayy b. Akhtab  dari  Banu  Nadzir  termasuk  salah  seorang
tawanan  yang oleh kaum Muslimin diambil dari benteng Khaibar.
Dia isteri  Kinana  bin'l-Rabi'.  Setahu  pihak  Muslimin,  di
tangan  Kinana  inilah  harta-benda  Banu Nadzir itu disimpan.
Ketika   Nabi   menanyakan    harta    itu    kepadanya,    ia
bersumpah-sumpah bahwa dia tidak mengetahui tempatnya.
 
"Kalau  kami  dapati  di  tempatmu,  mau  kamu dibunuh?" tanya
Muhammad.
 
"Ya," jawab Kinana.
 
Salah seorang dari mereka ini  pernah  melihat  Kinana  sedang
mundar-mandir  pada  sebuah  puing,  dan  hal  ini disampaikan
kepada Nabi. Oleh Nabi diperintahkan supaya puing  itu  digali
dan  dari  dalam  puing itulah harta simpanan itu dikeluarkan.
Kinana akhirnya dibunuh karena perbuatannya itu.
 
Sekarang Shafia berada ditangan Muslimin sebagai salah seorang
tawanan perang.
 
"Shafia  adalah  ibu  Banu Quraidza dan Banu Nadzir. Dia hanya
pantas buat tuan," demikian dikatakan kepada Nabi.
 
Setelah wanita itu dimerdekakan kemudian ia  diperisteri  oleh
Nabi  seperti  biasanya  dilakukan oleh orang-orang besar yang
menang perang. Mereka kawin dengan  puteri-puteri  orang-orang
besar  guna  mengurangi tekanan karena bencana yang dialaminya
dan memelihara pula kedudukannya yang terhormat.
 
Kuatir akan timbulnya dendam kepada Rasul dalam hati wanita  -
yang   baik  ayahnya,  suaminya  atau  pun  golongannya  sudah
terbunuh itu - maka semalaman itu dalam perjalanan pulang dari
Khaibar  Abu  Ayyub  Khalid  al-Anshari  dengan membawa pedang
terhunus  berjaga-jaga  di  sekitar  kemah  tempat  perkawinan
Muhammad   dengan  Shafia  itu  dilangsungkan.  Pagi  harinya,
setelah Rasul melihatnya, ia ditanya: "Ada apa?"
 
"Saya kuatir akan keselamatan tuan dari perbuatan wanita itu,"
katanya,  "karena  ayahnya,  suaminya  dan  golongannya  sudah
dibunuh sedang belum selang lama dia masih kafir."
 
Akan tetapi sampai Muhammad wafat ternyata Shafia sangat setia
kepadanya.  Ketika  menderita  sakit terakhir isteri-isterinya
sedang berada di sekelilingnya, Shafia berkata:
 
"Ya Nabiullah. Sekiranya saya saja yang menderita sakit ini."
 
Isteri-isteri Nabi saling mengedipkan mata kepadanya.
 
"Bersihkan mulutmu," kata Nabi kepada mereka.
 
"Dari apa ya Nabiullah?" kata mereka pula.
 
"Dari kedipan matamu kepada teman sejawatmu itu. Demi  Allah,
dia sungguh jujur."
 
Setelah  Nabi  wafat,  Shafia  masih  mengalami  masa khilafat
Mu'awiyah. Pada masa itulah ia  meninggal  dan  dimakamkan  di
Baqi'.
 
***
 
Sekarang apa yang terjadi dengan para utusan yang telah diutus
oleh Muhammad kepada  Heraklius,  kepada  Kisra,  Najasyi  dan
raja-raja  sekeliling  negeri  Arab  itu? Adakah keberangkatan
mereka  itu  sebelum  perang   Khaibar   atau   mereka   turut
mengalaminya  juga dan baru kemudian setelah kemenangan berada
di  pihak  Muslimin  mereka  berangkat  masing-masing   menuju
tujuannya? Dalam hal ini pendapat ahli-ahli sejarah masih jauh
sekali  berbeda-beda,  sehingga  sukar   sekali   kita   dapat
mengambil  suatu  kesimpulan  yang lebih pasti. Tetapi menurut
dugaan kami mereka tidak  semua  berangkat  dalam  waktu  yang
bersamaan;  dan  keberangkatan mereka ada yang sebelum dan ada
pula yang sesudah Khaibar
 
Tidak hanya sebuah sumber saja yang menyebutkan,  bahwa  Dihya
b. Khalifa al-Kalbi pernah mengalami perang Khaibar tetapi dia
juga yang telah pergi membawa  surat  kepada  Heraklius,  yang
ketika itu tengah kembali pulang membawa kemenangan setelah ia
berhasil mengalahkan Persia, dan berhasil  pula  menyelamatkan
Salib  Besar  yang mereka ambil dari Yerusalem. Dan sudah tiba
pula saatnya ia akan menunaikan nadarnya hendak  berziarah  ke
Yerusalem dengan berjalan kaki guna mengembalikan salib itu ke
tempatnya semula.
 
Ketika surat itu disampaikan  baginda  sudah  sampai  di  kota
Himsh.5  Apakah  orang-orangnya sendiri yang menyerahkan surat
itu kepada Heraklius  setelah  oleh  Dihya  diserahkan  kepada
penguasanya  di  Bostra, ataukah Dihya yang memimpin rombongan
Arab badui itu - yang setelah di  perkenalkan  -  dia  sendiri
yang  menyerahkan surat tersebut kepadanya? Juga dalam hal ini
sumber tersebut masih kacau.
 
Selanjutnya surat itu dibacakan dan diterjemahkan  di  hadapan
Maharaja.  Baginda  tidak  murka  atau  geram, juga tidak lalu
merencanakan  hendak  mengirim  angkatan  perangnya   menyerbu
negeri-negeri  Arab. Sebaliknya malah surat itu dibalas dengan
baik sekali. Ini pula agaknya yang menyebabkan  beberapa  ahli
sejarah salah menduga, dikira baginda telah masuk Islam.
 
Dalam   waktu   bersamaan   Harith   al-Ghassani   telah  pula
menyampaikan berita kepada Heraklius, bahwa ada seorang utusan
Muhammad datang kepadanya membawa surat. Heraklius melihat isi
surat itu sama seperti yang dikirimkan kepadanya,  mengajaknya
memeluk agama Islam. Harith meminta persetujuan baginda hendak
memimpin sendiri sebuah pasukan yang akan menghajar orang yang
mendakwakan diri nabi itu. Akan tetapi menurut Heraklius lebih
baik Harith berada di Yerusalem bila baginda nanti  berziarah,
supaya  perayaan  mengembalikan salib lebih meriah adanya, dan
orang yang menyerukan agama baru  itu  tak  usah  dipedulikan.
Tidak  terlintas  dalam  pikirannya,  bahwa  tidak akan selang
berapa tahun lagi Yerusalem dan Syam  itu  sudah  akan  berada
dibawah  panji Islam pula, bahwa ibukota Islam akan pindah ke
Damsyik dan  bahwa  pertentangan  antara  negeri-negeri  Islam
dengan   kemaharajaan   Rumawi   baru   menjadi  reda  setelah
Konstantinopel dalam tahun 1453  dikuasai  oleh  pihak  Turki,
gerejanya  yang besar diubah menjadi mesjid, sehingga itu Nabi
yang oleh Heraklius dicoba hendak ditaklukkannya  dengan  cara
tanpa  menghiraukannya,  namanya  tertulis dalam bangunan itu,
dan selama  berabad-abad  gereja  itu  tetap  menjadi  mesjid,
sampai  akhirnya  oleh  Muslimin  Turki ia diubah lagi menjadi
sebuah museum kesenian Rumawi.

Ada pun Kisra Maharaja  Persia,  begitu  surat  Muhammad  yang
mengajaknya menganut Islam itu dibacakan, baginda murka sekali
dan surat itu  disobeknya.  Sepucuk  surat  segera  dikirimnya
kepada  Bazan,  penguasanya  di  Yaman  dengan perintah supaya
kepala itu laki-laki yang di Hijaz  segera  dibawa  kepadanya.
Barangkali  menurut perkiraannya ini akan meringankan pengaruh
kekalahannya berhadapan dengan Heraklius.
 
Setelah kata-kata Kisra serta perbuatannya merobek-robek surat
itu disampaikan kepada Nabi, ia berkata:
 
"Allah telah merobek-robek kerajaannya."
 
Ternyata  Bazan  ini  telah  pula  mengirimkan  utusan  dengan
sepucuk surat kepada Muhammad dan dalam  pada  itu  Kisra  pun
telah  pula  digantikan  oleh  puteranya  Syiruya (Kavadh II).
Peristiwa ini telah diketahui oleh Nabi sehingga sekaligus  ia
dapat  memberitahukan  kejadian ini kepada utusan-utusan Bazan
itu. Kepada mereka dimintanya pula supaya mereka  ini  menjadi
utusan-utusannya  kepada  Bazan  dengan  mengajaknya  menganut
Islam. Sebenarnya penduduk Yaman sudah mengetahui bencana yang
telah  menimpa Persia itu dan sudah merasa pula akan hancurnya
kerajaan itu.  Juga  berita-berita  kemenangan  Muhammad  atas
Quraisy  dan  hancurnya  kekuasaan  Yahudi  sudah  pula sampai
kepada mereka.
 
Setelah  utusan-utusan  Bazan  itu  kembali  dan  pesan   Nabi
disampaikan kepada penguasa itu, dengan senang hati ia menjadi
orang Islam dan tetap  sebagai  penguasa  Muhammad  di  Yaman.
Kiranya   apakah  yang  akan  diminta  oleh  Muhammad  kepada
penguasanya itu mengingat  Mekah  yang  masih  dalam  sengketa
dengan dia? Sebenarnya, setelah bayangan Persia menghilang, ia
telah  mendapat  keuntungan  dengan  berlindung  kepada  suatu
kekuatan  yang  baru  tumbuh  di negeri Arab itu, dengan tidak
meminta risiko apa-apa dan bisa jadi Bazan sendiri ketika  itu
tidak  sampai  memperhitungkan,  bahwa  penggabungannya kepada
Muhammad sudah merupakan suatu perbentengan yang  kuat  sekali
di  pihak  Islam  bagian  selatan  jazirah  itu,  seperti yang
terbukti dalam  peristiwa-peristiwa  yang  terjadi  dua  tahun
kemudian.
 
Tetapi  jawaban  Muqauqis,  seorang  pembesar  Kopti di Mesir,
tidak sama dengan  jawaban  Kisra,  bahkan  lebih  indah  lagi
daripada jawaban Heraklius. Kepada Mulmammad ia memberitahukan
bahwa ia memang  percaya,  bahwa  seorang  nabi  akan  datang,
tetapi  kedatangannya  itu  di  Syam.  Ia menyambut utusan itu
dengan segala penghormatan sebagaimana mestinya.  Kemudian  ia
mengirim   hadiah  di  tangan  utusan  itu  berupa  dua  orang
dayang-dayang, seekor  bagal  putih,  seekor  himar,  sejumlah
harta  dan  bermacam-macam  produksi Mesir lainnya. Maria dari
dua dayang-dayang itu diterima  buat  Nabi  sendiri  dan  yang
kemudian  telah  melahirkan  Ibrahim, dan Sirin dihadiahkannya
kepada Hassan b. Thabit. Ada pun bagal itu  oleh  Nahi  diberi
nama   "Duldul"   dan   warna  putihnya  memang  unik  sekali
dibandingkan dengan  bagal-bagal  yang  ada  di  negeri-negeri
Arab,  sedang  keledainya  diberi nama "Ufair" atau "Ya'fur."
Hadiah itu oleh Muhammad diterima baik, dan disebutkan,  bahwa
Muqauqis tidak sampai menganut Islam, sebab dia takut kerajaan
Mesir akan direnggut oleh Rumawi. Kalau tidak karena itu tentu
ia  akan  sudah beriman dan termasuk orang yang telah mendapat
hidayah pula.
 
Setelah kita ketahui adanya hubungan yang begitu  baik  antara
Najasyi  di  Abisinia dengan kaum Muslimin, sudah wajar sekali
bila balasannya juga akan sangat baik, sehingga  ada  beberapa
sumber  menyebutkan  bahwa  ia telah masuk Islam, meskipun ada
juga   segolongan   Orientalis   yang    masih    menyangsikan
keislamannya  itu.  Akan  tetapi  disamping  surat yang berisi
ajakan kepada Islam disertai pula sepucuk  surat  lain  dengan
permintaan  supaya  umat  Muslimin  yang ada di Abisinia sudah
dapat dikembalikan ke Medinah. Dalam  hal  ini  Najasyi  telah
menyiapkan  dua  buah  kapal  yang  akan mengangkut mereka itu
dengan dipimpin oleh Ja'far b. Abi Talib. Dalam rombongan  ini
ikut  pula  Umm Habiba (Ramla) bt. Abi Sufyan setelah suaminya
meninggal, yaitu Abdullah ibn Jahsy yang  datang  ke  Abisinia
sebagai  Muslim  kemudian  menjadi  Nasrani dan tetap menganut
agama Nasrani itu sampai matinya.
 
Sekembalinya dari Abisinia Umm  Habiba  ini  kemudian  menjadi
salah  seorang  isteri  Nabi dan Umm'l-Mukminin. Beberapa ahli
sejarah mengatakan bahwa Nabi mengawini Umm Habiba ini  dengan
maksud  hendak  mengadakan  pertalian  nasab dengan Abu Sufyan
sebagai  penegasan  lebih  kuat   lagi   terhadap   perjanjian
Hudaibiya.  Yang  lain berpendapat bahwa perkawinan Umm Habiba
dengan Muhammad dengan  Abu  Sufyan  yang  masih  tetap  dalam
paganisma  -  hanya  akan  menimbulkan kekesalan dan kesedihan
saja dalam hatinya.
 
Sebaliknya amir-amir  (penguasa-penguasa)  Arab,  baik  mereka
yang  dari Yaman atau dari Omman telah membalas surat Nabi itu
dengan kasar sekali, sedang amir  Bahrain  membalasnya  dengan
baik  dan  dia  pun  masuk  Islam.  Sebaliknya amir Yamama, ia
memperlihatkan kesediaannya akan masuk Islam asal dia diangkat
jadi  gubernur.  Karena  ambisinya  itu  oleh Nabi ia dikutuk.
Penulis-penulis sejarah  menyebutkan,  bahwa  tidak  berselang
setahun kemudian orang itu pun meninggal.
 
Pembaca  akan  memperhatikan  sekali  sikap  lemah-lembut  dan
pandangan yang  begitu  baik  yang  terkandung  dalam  jawaban
sebagian  besar  raja-raja  dan  penguasa-penguasa  itu. Tiada
seorang pun dari utusan-utusan Muhammad itu yang dibunuh  atau
dipenjarakan.  Bahkan  mereka  semua  kembali  dengan  membawa
balasan pesan yang sebahagian  besar  lemah-lembut,  sekalipun
dua  balasan  diantaranya  ada  yang kasar sifatnya. Bagaimana
sebenarnya raja-raja itu menerima ajakan agama baru ini  tanpa
bertindak   menghasut  pembawa  ajakan  itu,  juga  tanpa  mau
menindasnya beramai-ramai? Soalnya  ialah  karena  dunia  pada
waktu  itu  sama  seperti dunia kita sekarang, pengaruh materi
telah menguasai kehidupan rohani; yang  menjadi  tujuan  hidup
ialah  kemewahan. Bangsa-bangsa saling berperang karena hendak
mencari kemenangan, ingin memenuhi dan  memuaskan  ambisi  dan
nafsu  raja-raja  dan  penguasa-penguasa itu ingin hidup lebih
mewah lagi. Dalam dunia semacam ini segala  pengertian  akidah
atau  keyakinan  akan jatuh ke bawah kaki upacara-upacara yang
demonstratif sifatnya, sedang apa yang dilaksanakan itu  tanpa
disertai  hati  yang  penuh  iman.  Yang  dijadikan  perhatian
hanyalah supaya hal itu berada di  tangan  pemegang  kekuasaan
yang   dapat   memberi  makan,  pakaian  dan  menjamin  adanya
kesejahteraan dan  kemakmuran  hidup  dengan  segala  kekayaan
harta   benda.   Upacara-upacara  itu  dipertahankan  hanyalah
sekedar  hendak  memenuhi  kepentingan   materi   itu.   Kalau
kepentingan  itu  sudah tak ada lagi, semangat mereka pun jadi
hancur dan nafsu mengadakan perlawanan juga jadi lemah sekali.
 
Orang mendengar ada ajakan baru sekitar suatu  ajaran  tentang
iman - yang mudah dan kuat, yang membuat semua manusia sama di
hadapan Tuhan Yang Maha Tunggal, Tempat  orang  menyembah  dan
meminta  pertolongan. Yang menentukan apa yang berguna dan apa
yang tidak untuk dirinya itu. Dengan cahaya yang memancar dari
kehendak  Tuhan,  ia  akan  menganggap  kecil  segala  ancaman
raja-raja di muka bumi  ini  semua.  Orang  yang  hanya  takut
kepada   kemurkaan  Tuhan  ia  akan  dapat  menggetarkan  hati
raja-raja yang sedang hanyut dalam kemenangan hidup itu. Hanya
orang  yang  bertaubatlah,  orang yang benar-benar beriman dan
berbuat kebaikan sajalah dapat mengharapkan pengampunan Tuhan.
 
Oleh karena itu, tatkala orang mendengar tentang adanya ajakan
baru  itu,  dan  melihat  pembawanya  begitu  tabah menghadapi
segala macam penindasan, menghadapi kekejaman, penyiksaan  dan
segala  kekuatan  hidup  materi, dengan kekuatannya yang terus
berkembang, padahal dia adalah yatim piatu, miskin  dan  tidak
punya  apa-apa,  suatu  hal yang tak pernah terbayangkan, baik
oleh  negerinya  sendiri  atau  pun  oleh  negeri-negeri  Arab
lainnya  -  ketika itulah orang menjulurkan leher, ia memasang
telinga baik-baik, jiwanya merasa haus, hatinya ingin  terbang
melihat  sumber mata-air itu; hanya saja masih ada rasa takut,
rasa sangsi yang mengalanginya dari kenyataan  yang  ada  itu.
Itu  sebabnya  maka ada diantara raja-raja itu yang memberikan
balasan dengan sangat lemah-lembut, dan dengan  demikian  iman
dan keyakinan kaum Muslimin pun makin kuat pula.
 
Muhammad  sudah kembali dari Khaibar. Ja'far bersama-sama kaum
Muslimin  sudah  kembali  dari  Abisinia,  dan   utusan-utusan
Muhammad   juga   sudah   pula   kembali  dari  tempat  mereka
masing-masing  ditugaskan.  Mereka  semua  bertemu   lagi   di
Medinah.  Mereka  bertemu untuk sama-sama tinggal selama dalam
tahun itu, dengan  penuh  rindu  menantikan  tahun  yang  akan
datang,  akan  menunaikan  ibadah haji ke Mekah, memasuki kota
itu dengan aman tenteram, dengan kepala dicukur atau digunting
tanpa  akan  merasa takut. Begitu gembiranya Muhammad berjumpa
dengan   Ja'far   sampai   ia   berkata,   mana   yang   lebih
menggembirakan  hatinya:  kemenangannya  atas  Khaibar ataukah
pertemuannya dengan Ja'far. Pada waktu itulah timbulnya cerita
yang  mengatakan,  bahwa  pihak Yahudi telah menyihir Muhammad
dengan  perbuatan  Labid,  sehingga  ia  mengira   bahwa   dia
melakukan    sesuatu,    padahal    ia   tidak   melakukannya.
Sumber-sumber cerita ini sebenarnya sangat  kacau  sekali  dan
ini menguatkan pendapat orang yang mengatakan bahwa cerita ini
cuma dibikin-bikin dan samasekali tidak punya dasar.
 
Kaum Muslimin tinggal di Medinah dengan aman dan tenteram, dan
menikmati  hidup  dan  menikmati  karunia  dan keridaan Tuhan.
Masalah perang tidak mereka pikirkan lagi.  Tidak  lebih  yang
dilakukan  hanya  mengirimkan  pasukan-pasukan  guna  menindak
barangsiapa  saja  yang  bermaksud  hendak  melanggar  hak-hak
orang, atau hendak merampas harta-benda orang.
 
Setelah  berjalan  setahun - ketika itu bulan Zulkaidah - Nabi
pun berangkat dengan  membawa  duaribu  orang  guna  melakukan
umrah  pengganti  sesuai dengan ketentuan-ketentuan Hudaibiya,
juga untuk menghilangkan rasa haus yang sudah sangat dirasakan
oleh jiwa yang tengah dahaga hendak menunaikan ibadah ke Rumah
Purba itu.
 
Catatan kaki:
 
1 Muqauqis konon bukan nama pribadi, melainkan gelar
penguasa-penguasa Mesir pada saat-saat terakhir
kekuasaan Rumawi, dari bahasa Kopti, Pkauchios (A).
 
2 Tentang arti dan paradigma kata-kata ini pendapat
orang bermacam-macam. Diantara arti kata arisiyin
(jamak arisi) ialah kata arisiyin pelayan-pelayan dan
dayang-dayang. Maksud kalimat itu ialah dia
bertanggungjawab atas dosa rakyatnya karena dia
merintangi mereka dari agama. (Lihat Nihaya-nya
Ibn'l-Athir dan kamus-kamus bahasa, sub verbo,
"ra-asa.")
 
3 Fadak ialah sebuah desa daerah koloni Yahudi di
Hijaz, tidak jauh dari Medinah (A).
 
4 Wadi'l-Qura ialah sebuah wadi atau lembah terletak
antara Medinah dengan Syam (A).
 
5 Himsh atau Homs, sebuah kota lama (Emesa) di Suria
Tengah (A).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar